Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awas Mesin Rontok, Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Cengkareng Jakbar

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 18:58 WIB | Oleh:
Awas Mesin Rontok, Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Cengkareng Jakbar Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakbar
Ket. Sejumlah barang bukti pabrik oli palsu ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/9).

JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar praktik pembuatan dan peredaran oli motor palsu berbahan dasar oli bekas di kawasan pergudangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/9).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, oli bekas tersebut diolah menggunakan bahan kimia hingga tampak jernih, kemudian dikemas dan diberi label seolah-olah merupakan oli baru produk resmi Pertamina.

“Jadi oli yang bekas sudah hitam pekat dicampur dengan denden dan parafin tersebut menjadi jernih, seakan jernih. Tapi kualitasnya adalah masih kualitas bekas,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Adapun pengungkapan kasus itu bermula dari aktivitas produksi oli ilegal di sebuah kawasan pergudangan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial Y, H, dan K. Y disebut sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal dan aktor intelektual. Ia berperan mengarahkan dua tersangka lainnya dalam menjalankan produksi oli palsu.

"Jadi, setelah dicampur dengan denden dan parafin, oli kemudian dikemas sedemikian rupa agar menyerupai produk resmi Pertamina," kata Nasriadi.

Menurutnya, para pelaku membuat drum, cetakan tutup, stiker, hingga barcode secara ilegal sehingga produk tersebut terlihat seperti oli asli.

“Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 drum oli yang telah direkondisi dan 10 drum bahan oli, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas oli palsu,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan tersebut telah memberikan keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan kepada pelaku.

“Dalam kurun waktu dua tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut, keuntungan yang diperoleh disebut telah mencapai hampir Rp864 juta,” kata Nasriadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, para pelaku itu membeli oli belas dari sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta Utara dan Banten.

Menurut Arfan, oli bekas tersebut dikumpulkan sebelum kemudian diolah menjadi produk yang seolah-olah merupakan oli baru.

“Jadi tersangka belajar secara otodidak dan mungkin dari teman-temannya sendiri terkait untuk memproduksi oli palsu. Jadi mereka belajar, jadi kurang lebih dua tahun dia melakukan produksi untuk oli palsu tersebut,” kata Arfan.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah drum berisi oli yang telah direkondisi dan siap dikirim ke sejumlah wilayah di sekitar Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Pemkab Bandung Segera Milik...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.