Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bandung Segera Miliki Perda Pornografi

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 18:32 WIB | Oleh:
Pemkab Bandung Segera Miliki Perda Pornografi Doc: antara foto
Ket. Pemkab Bandung dan DPRD segera susun Raperda Pornografi.

BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan anak yang menjadi korban pornografi.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Selasa (1/9), menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan anak seiring semakin luasnya penggunaan perangkat telekomunikasi dan akses internet di tengah masyarakat.

“Raperda ini memiliki arti sangat penting mengingat perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membawa tantangan yang semakin kompleks, khususnya dalam melindungi anak dari dampak pornografi,” ujarnya.

Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung yang dipublikasikan pada 2025 menunjukkan sebanyak 82,05 persen penduduk menggunakan telepon seluler atau perangkat nirkabel pada 2024, sedangkan 72,78 persen penduduk berusia lima tahun ke atas menggunakan internet.

Menurut Dadang, semakin luasnya akses terhadap perangkat dan internet perlu diimbangi dengan penguatan perlindungan anak agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat sekaligus meminimalkan risiko paparan konten yang tidak sesuai bagi anak.

Ia mengatakan pembentukan regulasi tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga harus memperkuat edukasi, pendampingan dan penanganan terhadap anak yang menjadi korban.

"Pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” katanya.

Dadang berharap pembahasan raperda dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga aturan yang dihasilkan tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi dapat diterapkan secara efektif.

“Kami berharap pembahasan raperda ini bisa dilakukan secara mendalam, komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Berbagai masukan DPRD tersebut, kata Dadang, akan menjadi perhatian Pemkab Bandung untuk ditindaklanjuti dan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Pemkab Bandung Segera Milik...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.