Pemkab Bandung Segera Miliki Perda Pornografi
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 18:32 WIB | Oleh: SriyonoBANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan anak yang menjadi korban pornografi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Selasa (1/9), menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan anak seiring semakin luasnya penggunaan perangkat telekomunikasi dan akses internet di tengah masyarakat.
“Raperda ini memiliki arti sangat penting mengingat perkembangan teknologi dan arus informasi saat ini membawa tantangan yang semakin kompleks, khususnya dalam melindungi anak dari dampak pornografi,” ujarnya.
Terlebih, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung yang dipublikasikan pada 2025 menunjukkan sebanyak 82,05 persen penduduk menggunakan telepon seluler atau perangkat nirkabel pada 2024, sedangkan 72,78 persen penduduk berusia lima tahun ke atas menggunakan internet.
Menurut Dadang, semakin luasnya akses terhadap perangkat dan internet perlu diimbangi dengan penguatan perlindungan anak agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat sekaligus meminimalkan risiko paparan konten yang tidak sesuai bagi anak.
Ia mengatakan pembentukan regulasi tersebut tidak cukup hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga harus memperkuat edukasi, pendampingan dan penanganan terhadap anak yang menjadi korban.
"Pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” katanya.
Dadang berharap pembahasan raperda dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga aturan yang dihasilkan tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi dapat diterapkan secara efektif.
“Kami berharap pembahasan raperda ini bisa dilakukan secara mendalam, komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Berbagai masukan DPRD tersebut, kata Dadang, akan menjadi perhatian Pemkab Bandung untuk ditindaklanjuti dan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!