Unand Kembangkan Kopi Parak di Pasaman, Potensi Kopi Lokal Mulai Digenjot
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim PenulisPADANG – Model bisnis kopi berbasis agroforestri menawarkan pendekatan yang tidak hanya mengejar produktivitas, tetapi juga menjaga keseimbangan antara nilai ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dengan memadukan tanaman kopi dan pepohonan dalam satu ekosistem, model ini membuka peluang bagi petani untuk memperoleh pendapatan sekaligus menjaga kualitas tanah, keanekaragaman hayati, dan ketahanan lahan.
Tantangannya adalah membangun rantai nilai yang mampu memberikan harga dan nilai tambah yang lebih baik bagi petani, dari kebun hingga pasar.
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas (Unand) Padang mengembangkan kopi parak melalui penerapan teknologi pascapanen serta penyusunan model bisnis kopi agroforestri bagi kelompok tani hutan di kawasan perhutanan sosial Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
"Program tersebut menyasar kelompok tani hutan di Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman, yang selama ini mengusahakan kopi pada lahan parak, yakni sistem agroforestri tradisional masyarakat Minangkabau," kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unand Dr Nofialdi di Padang, Sumbar, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan program tersebut bertumpu pada tiga aspek, yakni perbaikan budi daya, penguatan pascapanen dan penguatan kelembagaan kelompok tani.
Pada aspek budidaya, tim menerapkan sistem parak dan sistem pagar kopi serta memberikan pelatihan petik merah dengan memanen buah kopi yang telah matang sempurna.
Sementara pada aspek pascapanen, petani dikenalkan dengan rumah pengering berpenutup plastik dome, pelatihan sortasi dan grading, serta pengujian mutu dan cacat kopi.
"Kalau hujan turun tanpa sempat diangkat, kopi menyerap air kembali dan jamur tumbuh. Kerja satu tahun di lereng bukit bisa habis dalam satu sore," ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas produksi, program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan kelompok melalui penyusunan business model canvas, pengurusan legalitas usaha dan pendampingan pemasaran.
“Persoalan petani kopi di sini bukan pada tanamannya. Kopi tumbuh baik di bawah naungan parak. Persoalannya ada pada panen campuran dan pengeringan yang bergantung cuaca,” kata dia.
Ia mengatakan penguatan dokumentasi produksi juga penting untuk mempersiapkan petani menghadapi penerapan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mulai berlaku bagi operator besar dan menengah pada 30 Desember 2026, dan bagi usaha mikro dan kecil pada 30 Juni 2027.
EUDR mengatur sejumlah komoditas, termasuk kopi, dan setiap pengiriman wajib disertai bukti bahwa produk tidak berasal dari lahan yang mengalami kehilangan tutupan hutan setelah 31 Desember 2020, lengkap dengan koordinat geografis kebun asal.
Menurut dia, kopi parak sebenarnya berada pada posisi menguntungkan karena tumbuh di bawah tegakan tanpa pembukuan hutan. Namun, dokumentasi mengenai asal dan proses produksi masih perlu diperkuat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!