Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Seks Bebas dan Narkoba, Jakbar Wajibkan PIK-R di Sekolah

📅 Jumat, 16 Jan 2026, 03:15 WIB | Oleh:
Cegah Seks Bebas dan Narkoba, Jakbar Wajibkan PIK-R di Sekolah Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah.

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berencana mewajibkan seluruh sekolah di wilayahnya memiliki Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R). Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat edukasi kesehatan reproduksi serta mencegah perilaku berisiko di kalangan remaja.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah bakal membuat kebijakan agar seluruh sekolah di wilayah Jakarta Barat, wajib memiliki PIK-R.

"Lewat program ini, remaja diharapkan punya pemahaman matang tentang kesehatan reproduksi serta mampu hindari perilaku negatif seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkoba," kata Iin di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan dalam seminar "Penguatan Tim Penggerak PPK, Tata Kelola Keuangan, Peningkatan Mutu Pendidikan, PIK-R dan Pengukuhan Tim TPPK Tahun 2026".

Iin meminta agar Duta GenRe (Generasi Berencana) yang hadir dalam seminar itu untuk menjadi pionir dan kader PIK-R di sekolah-sekolah.

Iin mengatakan bahwa dari 2.000 sekolah (negeri, swasta maupun sekolah di bawah naungan Kemenag) di Jakarta Barat, baru 67 sekolah yang memiliki PIK-R, 13 sekolah di antaranya yang berstatus aktif.

"Saya akan susun regulasi melalui surat instruksi agar seluruh sekolah wajib memiliki PIK-R," tutur Iin.

Program itu, kata dia, harus terintegrasi dengan kinerja guru BK. "Dengan adanya konselor sebaya di setiap sekolah diharapkan para siswa dapat saling mengedukasi dan menjaga satu sama lain secara berkelanjutan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.