Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

IASC OJK Selamatkan Rp724 Miliar Dana Korban Scam, Modus Makin Mengganas

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
IASC OJK Selamatkan Rp724 Miliar Dana Korban Scam, Modus Makin Mengganas Doc: ANTARA/HO-Indosat.
Ket. Penerapan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di jaringan Indosat melalui fitur Anti-Spam dan Anti-Scam telah melindungi rata-rata 11,5 juta pelanggan per bulan dari potensi penipuan digital.

JAKARTA – Kejahatan scam semakin berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

Pelaku tidak lagi mengandalkan modus sederhana, tetapi memanfaatkan rekayasa sosial, penyamaran identitas, hingga iming-iming keuntungan untuk membuat korban lengah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman scam bukan sekadar persoalan kehilangan uang, melainkan juga tantangan serius bagi keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital.

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap sebanyak 607.210 rekening dari total sebanyak 1.179.881 rekening yang telah dilaporkan dan diverifikasi, sejak beroperasi mulai 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026.

Melalui koordinasi lintas instansi, IASC berhasil memblokir dana terkait penipuan (scam) transaksi keuangan sekitar Rp724,1 miliar, serta mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang berasal dari rekening yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

"IASC berhasil memblokir dana terkait penipuan transaksi keuangan sekitar Rp724,1 miliar serta mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang berasal dari rekening yang digunakan pelaku kejahatan penipuan,” ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/9).

Sementara itu, Satgas PASTI OJK telah menerima 25.875 pengaduan terkait entitas ilegal periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026, yang terdiri atas 22.529 pengaduan pinjaman online ilegal, 3.170 pengaduan investasi ilegal, dan 176 pengaduan gadai ilegal.

Berdasarkan hasil analisis terhadap pengaduan yang diterima, Satgas PASTI mengidentifikasi sejumlah modus yang paling sering digunakan pelaku untuk merugikan masyarakat.

Hudiyanto mengungkapkan sejumlah modus yang perlu diwaspadai, diantaranya ancaman dan intimidasi disertai penyalahgunaan data pribadi, pencairan dana tanpa persetujuan, dan penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi (impersonation).

Kemudian, investasi ilegal, tugas berkomisi, dan penipuan transaksi daring, serta jasa pelunasan pinjaman, pemutihan utang, penghapusan data pinjaman, dan perbaikan riwayat kredit.

Pihaknya menjelaskan, supaya proses verifikasi dan tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Satgas PASTI dapat dilakukan secara lebih cepat, masyarakat diimbau untuk menyimpan bukti- bukti pendukung dalam menyampaikan laporan, diantaranya :

nomor telepon pelaku secara lengkap

isi percakapan beserta tanggal dan waktu komunikasi

bukti transfer atau mutasi rekening

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
DPR Desak Evaluasi Sistem P...
Megapolitan
Upaya Merapikan Kabel Utili...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Jalani Pemulih...
Luar Negeri
Kelompok Houthi Serang Aramco
Luar Negeri
Deforestasi Global Melambat...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.