Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lima Modus Penipuan Keuangan Dibongkar, Waspada Jebakan Makin Canggih

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lima Modus Penipuan Keuangan Dibongkar, Waspada Jebakan Makin Canggih Doc: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.
Ket. Ilustrasi - Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta.

JAKARTA – Penipuan keuangan kian menjadi ancaman di tengah pesatnya perkembangan layanan digital dan transaksi tanpa tatap muka.

Modus yang semakin beragam, mulai dari investasi palsu, pinjaman fiktif hingga manipulasi transaksi digital, membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.

Di sisi lain, penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen menjadi semakin penting agar kemudahan akses layanan keuangan tidak justru membuka ruang lebih besar bagi pelaku kejahatan.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan lima modus penipuan yang paling sering digunakan pelaku untuk merugikan masyarakat sehingga harus diwaspadai.

Kelimanya antara lain ancaman dan intimidasi disertai penyalahgunaan data pribadi; pencairan dana tanpa persetujuan; penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi (impersonation); investasi ilegal, tugas berkomisi, dan penipuan transaksi daring; serta jasa pelunasan pinjaman, pemutihan utang, penghapusan data pinjaman, dan perbaikan riwayat kredit.

“Modus-modus tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi digital, penyalahgunaan data pribadi, serta rendahnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai penawaran keuangan yang tidak sah,” kata Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9).

Terkait ancaman dan intimidasi yang disertai penyalahgunaan data pribadi, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran hanya karena tekanan atau rasa takut, tidak membuka tautan maupun memasang aplikasi yang dikirim pelaku, serta tidak memberikan akses terhadap telepon seluler, daftar kontak, galeri foto, maupun data pribadi lainnya.

Pada modus pencairan dana tanpa persetujuan, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan dana tersebut dan tidak langsung mengembalikannya ke rekening yang diberikan melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melakukan konfirmasi dan laporkan kepada bank melalui kanal resmi untuk memastikan asal-usul transaksi dan memperoleh penanganan yang sesuai.

Terkait modus impersonation, masyarakat diminta memastikan seluruh informasi diperoleh melalui kanal resmi serta tidak pernah memberikan OTP, PIN, kata sandi, kode verifikasi, maupun akses perangkat kepada pihak yang menghubungi secara sepihak.

Apabila menerima informasi yang meragukan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi lembaga terkait.

Mengenai modus investasi ilegal, Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai setiap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko yang jelas, tidak mudah percaya terhadap testimoni yang beredar di media sosial maupun grup percakapan, serta menghentikan transaksi apabila pelaku terus meminta pembayaran tambahan.

Sementara terkait modus jasa pelunasan pinjaman, pemutihan utang, penghapusan data pinjaman, dan perbaikan riwayat kredit, masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada pihak yang dapat menghapus kewajiban utang maupun memperbaiki riwayat kredit secara instan dengan meminta imbalan tertentu.

Satgas PASTI menegaskan, penawaran semacam ini justru berpotensi menimbulkan kerugian baru serta penyalahgunaan data pribadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Daerah
Pemkab Bandung Segera Milik...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

Menkeu: Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen pada 2027

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.