Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hati-hati Oli Palsu! Dijual Seharga Produk Oli Asli, Modus Penjualan Lewat Medsos

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 19:23 WIB | Oleh:
Hati-hati Oli Palsu! Dijual Seharga Produk Oli Asli, Modus Penjualan Lewat Medsos Doc: ANTARA/HO-Polres Jakbar
Ket. Jumpa pers pengungkapan produksi oli palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/9).

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan bahwa produsen oli palsu di wilayah Cengkareng yang telah ditangkap, menjual produknya seharga dengan harga oli asli.

"Mereka menjualnya sama dengan harga oli Pertamina yang asli," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan dalam jumpa pers pers di Jakarta, Selasa (1/9).

Arfan mengatakan, pelaku menjual oli palsu yang diproduksi yakni senilai Rp5,8 juta per drum. Media sosial pun menjadi salah satu opsi pelaku menjual produknya.

"Menurut informasi dari tersangka, dia melakukan penjualan melalui media sosial Facebook. Kami sedang mendalami jalur penjualannya tersebut," ujar Arfan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik pembuatan dan peredaran oli palsu yang menggunakan oli bekas sebagai bahan baku.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, oli bekas tersebut diolah menggunakan bahan kimia hingga tampak jernih, kemudian dikemas dan diberi label seolah-olah merupakan oli baru produk resmi Pertamina.

“Jadi oli yang bekas sudah hitam pekat dicampur dengan denden dan parafin tersebut menjadi jernih, seakan jernih. Tapi kualitasnya adalah masih kualitas bekas,” katanya.

Adapun pengungkapan kasus itu bermula dari aktivitas produksi oli ilegal di sebuah kawasan pergudangan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial Y, H, dan K. Y disebut sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal dan aktor intelektual. Ia berperan mengarahkan dua tersangka lainnya dalam menjalankan produksi oli palsu.

"Jadi, setelah dicampur dengan denden dan parafin, oli kemudian dikemas sedemikian rupa agar menyerupai produk resmi Pertamina," kata Nasriadi.

Menurutnya, para pelaku membuat drum, cetakan tutup, stiker, hingga barcode secara ilegal sehingga produk tersebut terlihat seperti oli asli.

“Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 18 drum oli yang telah direkondisi dan 10 drum bahan oli, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk memproduksi dan mengemas oli palsu,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kegiatan tersebut telah memberikan keuntungan sekitar Rp35 juta per bulan kepada pelaku.

“Dalam kurun waktu dua tahun menjalankan bisnis ilegal tersebut, keuntungan yang diperoleh disebut telah mencapai hampir Rp864 juta,” kata Nasriadi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

BMKG Ungkap Puncak Musim Hujan Terjadi Desember 2026

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Ungkap Puncak Musim Hu...
Nasional
Mendukbangga Sebut Tiga Isu...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...
Megapolitan
BPBD Kota Tangerang Siapkan...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.