Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Transjakarta Dapat Dukungan Bapemperda untuk Merambah Pengelolaan Transportasi Laut dan Udara

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 17:45 WIB | Oleh:
Transjakarta Dapat Dukungan Bapemperda untuk Merambah Pengelolaan Transportasi Laut dan Udara Doc: ANTARA/Putra M. Akbar
Ket. Kapal Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melintas di dekat beton pemecah ombak di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/8). Dishub DKI Jakarta memastikan pengelolaan kapal Dishub rute Kepulauan Seribu dialihkan kepada PT Transjakarta mulai tahun 2027 sebagai upaya mengintegrasikan layanan transportasi darat dan laut di Jakarta.

JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong perluasan kewenangan PT Transjakarta agar tidak hanya mengelola transportasi darat, tetapi juga transportasi laut dan udara.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan perluasan kewenangan tersebut berkaitan dengan rencana penugasan Transjakarta untuk mendukung konektivitas transportasi di Kepulauan Seribu.

"Kami berharap Transjakarta berbicara kembali kepada Pak Gubernur agar jangan hanya transportasi laut, tapi juga diberikan wewenang untuk mengelola transportasi udara," ujar Aziz di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Aziz, Transjakarta nantinya dapat diberikan kewenangan mengelola transportasi laut, termasuk pelabuhan dan kapal yang melayani perjalanan menuju Kepulauan Seribu.

Namun, Bapemperda menilai kewenangan tersebut sebaiknya tidak berhenti pada sektor transportasi laut.

Transjakarta juga perlu diberikan kewenangan mengelola transportasi udara.

Pasalnya, Kepulauan Seribu memiliki fasilitas bandara yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat mobilitas masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Ia menilai keberadaan transportasi udara penting untuk mempercepat penanganan warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

Dengan akses udara, masyarakat dari pulau-pulau terluar tidak harus menunggu kapal yang membutuhkan waktu tempuh lebih lama.

"Kalau ada orang sakit itu kan nungguin kapal dulu datang. Kalau ada bandara kan relatif lebih cepat," ucap Aziz.

Selain untuk layanan darurat, transportasi udara juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi laut.

Aziz pun optimistis konektivitas transportasi yang semakin baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepulauan Seribu.

"Kami berharap dengan adanya penambahan dua tanggung jawab itu, transportasi air atau laut dan juga udara, ini akan mempercepat proses memajukan Kepulauan Seribu dan ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bapemperda mendorong agar perubahan regulasi Transjakarta nantinya mencakup kewenangan di tiga sektor transportasi, yakni darat, laut, dan udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar

Mendukbangga Sebut Tiga Isu Ancam Masa Depan Remaja

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Mendukbangga Sebut Tiga Isu...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Normalisas...
Megapolitan
BPBD Kota Tangerang Siapkan...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Dukung Sek...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.