Polres Blitar Perketat Pengawasan Harga Beras
📅 Senin, 14 Sep 2026, 18:20 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan terhadap harga dan mutu beras di wilayah Blitar. Pemeriksaan dilakukan dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional guna menjaga stabilitas pasokan pangan dan melindungi konsumen.
Pengawasan tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan harga beras yang beredar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas juga memeriksa kualitas beras agar komoditas yang sampai ke masyarakat memenuhi standar mutu konsumsi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan inspeksi mendadak tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah mengenai pengawasan harga dan mutu beras. Kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
"Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan," ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Pemantauan di lapangan dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo bersama personel Unit II Satreskrim. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejumlah penggilingan padi turut menjadi lokasi pemeriksaan untuk melihat kondisi produksi dan ketersediaan beras. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan beberapa kegiatan penggilingan sempat berhenti selama sekitar satu pekan akibat kenaikan harga bahan baku pecah kulit atau PK.
Meski produksi sempat terhenti, stok beras premium yang telah diproduksi tetap disalurkan kepada pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar. Harga beras premium tersebut tercatat mencapai Rp14.800 per kilogram di tingkat penyaluran.
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap harga beras di sejumlah titik perdagangan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hasil pemantauan menunjukkan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang HET.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain mengecek harga, tim gabungan juga memastikan mutu beras yang dipasarkan kepada masyarakat. Dari seluruh lokasi yang diperiksa, beras yang beredar dinyatakan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan indikasi adanya praktik penimbunan.
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan distribusi maupun permainan harga yang dapat berdampak kepada masyarakat. Kepolisian bersama pemerintah daerah juga ingin memastikan rantai pasok beras tetap berjalan sehingga kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi.
Kondisi harga dan ketersediaan beras akan terus dipantau secara berkala oleh kepolisian bersama instansi terkait. Pemantauan tersebut diharapkan dapat menjaga pasar tetap stabil sekaligus memastikan kebijakan pemerintah mengenai harga dan mutu beras benar-benar diterapkan di lapangan.
"Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif," pungkas AKP Sjamsul Anwar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!