Selamatkan Wisata Situbondo dari 'Kematian', DPRD Siapkan Jurus Lewat Raperda!
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 01:35 WIB | Oleh: AlfredSITUBONDO - Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata sebagai langkah hukum untuk memperkuat pengelolaan sekaligus melindungi destinasi wisata daerah dari ancaman terbengkalai, Selasa (28/7).
Ketua Komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho mengatakan regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga memberikan kepastian bagi pengembangan pariwisata di Situbondo.
"Regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi aturan formal, akan tetapi memberikan perlindungan terhadap sektor pariwisata di Situbondo," ujar Jainur usai pembahasan awal Raperda Pariwisata melalui forum group discussion (FGD) di Gedung DPRD Situbondo, Selasa.
Ia menjelaskan pembahasan awal raperda inisiatif Komisi II DPRD Situbondo tersebut dilakukan dengan menyerap aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai elemen masyarakat.
Menurut Jainur, penyusunan raperda itu dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap sejumlah destinasi wisata di Situbondo yang mulai mengalami penurunan minat kunjungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami ingin melindungi pariwisata di Situbondo, ada beberapa wisata yang dulunya ramai dan dikenal secara nasional sekarang peminatnya sudah mulai berkurang," katanya.
Ia menyebut sejumlah destinasi wisata yang sebelumnya dikenal luas dan masuk kategori unggulan tingkat nasional kini mulai kehilangan daya tarik bagi wisatawan.
Selain itu, Jainur menyoroti adanya destinasi wisata yang sempat dibuka, tetapi kemudian terbengkalai dan tidak lagi beroperasi. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi citra pariwisata daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Oleh karena itu kami mendorong agar destinasi yang masih ada saat ini dimaksimalkan pengelolaannya. Kami juga minta pemda dan seluruh pemangku kepentingan fokus memperkuat wisata yang sudah berjalan agar berkembang lebih baik," ujarnya.
Ia berharap Raperda Pariwisata yang sedang disusun dapat menjadi payung hukum bagi pengelola wisata, investor, serta masyarakat sekitar destinasi untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Situbondo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!