Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KP2MI Ungkap Kendala Visa Hambat Penempatan Pekerja Migran ke Turki

5 Kamis, 17 Sep 2026, 15:29 WIB | Oleh:
KP2MI Ungkap Kendala Visa Hambat Penempatan Pekerja Migran ke Turki KP2MI Ungkap Kendala Visa Hambat Penempatan Pekerja Migran ke Turki Doc: ANTARA/Kuntum Khaira Riswan
Ket. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin (tiga kiri) saat berbicara dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9).

JAKARTA -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengungkap potensi penempatan pekerja migran ke Turki sebanyak 30.000 job order belum sepenuhnya terpenuhi akibat keterbatasan pemrosesan visa.

“Berdasarkan job order yang sudah kita verifikasi, ada kurang lebih 30 ribu lowongan kerja yang bisa kita isi. Tapi terkendala adalah visa, karena kemampuan dari pihak kedutaan Turki di Indonesia itu hanya mampu memproses 12 ribu sampai 15 ribu yang per tahun itu,” kata Menteri Mukhtarudin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa penempatan pekerja migran tidak hanya bergantung pada kesiapan tenaga kerja, tetapi juga kesiapan negara tujuan, termasuk kapasitas pelayanan administrasi dan pengurusan visa.

KP2MI, lanjutnya, telah mengajukan penambahan penerbitan visa. Namun, sumber daya manusia di kedutaan Turki disebutnya masih terbatas.

“Kita sudah mengajukan berapa kali, dengan pihak Turki juga sudah kita menyampaikan secara tertulis agar bisa menambah personel. Karena pelayanan dari sininya yang agak susah. Itu yang soal Turki, sebenarnya kendalanya itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mukhtarudin mengatakan sejumlah negara tujuan juga memiliki proses pengurusan visa yang tidak mudah, sehingga turut memengaruhi realisasi penempatan pekerja migran Indonesia.

“Ada juga beberapa negara lain yang mungkin visanya-nya yang tidak segampang yang kita lakukan. Jadi oleh karena itu memang kita bicara penempatan pekerja migran, tidak hanya soal siap secara kompeten, tetapi juga bagaimana negara penempatan juga dalam proses administrasi dan lain-lain,” kata dia.

Adapun KP2MI menargetkan penempatan 350 ribu pekerja migran Indonesia sepanjang 2026. Hingga September 2026, realisasi penempatan telah mencapai 260 ribu orang, sehingga masih terdapat sekitar 90 ribu pekerja yang berpotensi ditempatkan hingga akhir tahun.

Kendati demikian, Mukhtarudin menekankan bahwa tugas kementeriannya tidak terbatas pada penempatan pekerja migran, tetapi juga mencakup upaya memastikan perlindungan mereka.

“Memang dalam nomenklatur istilah Kementerian ini kan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tetapi pikiran kita bahwa ini dalam intinya harus banyak perlindungan daripada penempatan,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
BMKG: Jakarta Diperkirakan ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.