Menko IPK Dorong Transformasi Kota di Indonesia Agar Mampu Hadapi Tren Urbanisasi
📅 Kamis, 17 Sep 2026, 05:45 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong transformasi perkotaan di Indonesia agar mampu menghadapi tren urbanisasi sekaligus mewujudkan kota yang maju, tangguh, asri, dan berkelanjutan.
Ia mengatakan urbanisasi fenomena yang terus terjadi, termasuk di Indonesia. Pada 2045, diperkirakan 72 persen masyarakat Indonesia akan tinggal di wilayah perkotaan.
“Jangan sampai kota kita tidak tangguh. Kita mengejar kemajuan, kita mengejar kesejahteraan, tapi jangan sampai tidak tangguh dan tidak punya daya tahan terhadap perubahan iklim dan juga kerusakan lingkungan,” ujar dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, menurut dia, kota-kota di Indonesia harus dipersiapkan untuk mengakomodasi pertambahan penduduk dan aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan ketahanan terhadap perubahan iklim maupun lingkungan.
Ia menyoroti sejumlah tantangan perkotaan, mulai dari tata ruang, kemacetan, persampahan, dan banjir hingga akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Ia menekankan pembangunan kota ke depan harus diarahkan agar semakin layak huni, inklusif, hijau, tangguh, dan produktif bagi generasi mendatang.
“Pada akhirnya kita harus bekerja keras berkali-kali lipat lebih hebat,” kata AHY.
Dia menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya manusia sebagai salah satu modal utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah membenahi penataan kawasan kumuh dengan mengintegrasikan berbagai program yang selama ini berjalan secara terpisah.
Pembenahan itu dilakukan melalui payung hukum Peraturan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin penataan tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah, tetapi mencakup seluruh kebutuhan dasar dan fasilitas pendukung dalam satu kawasan.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota. Ia menilai pembagian kewenangan tidak seharusnya menjadi hambatan bagi penyelesaian persoalan di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!