Polres Pamekasan Selidiki Tambang Ilegal Sebabkan Kerusakan Lingkungan
📅 Selasa, 16 Jun 2026, 05:55 WIB | Oleh: SriyonoPAMEKASAN - Polres Pamekasan, Jawa Timur, mulai melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menyebabkan banjir di wilayah perkotaan yang dilakukan oknum warga di wilayah itu.
"Kami telah menerjunkan tim, melakukan pemeriksaan langsung dan telah meminta keterangan kepada sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Evan Yoni Pratama di Pamekasan, Senin (15/6).
Kasus penambangan ilegal di Pamekasan ini berada di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Perekonomian Setda Pamekasan pernah mendatangi langsung ke lokasi penambangan itu dan memastikan bahwa kegiatan tersebut memang ilegal.
"Atas dasar itu kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penambangan tersebut," kata Evan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, sambung dia, penyelidikan kasus penambangan tersebut juga atas permintaan Pemkab Pamekasan yang menyatakan bahwa pemkab tidak pernah mengeluarkan izin penambangan.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Evan Yoni Pratama memastikan semua bentuk dugaan pelanggaran hukum akan diusut hingga tuntas, apalagi yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.
"Tapi, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain tidak mengantongi izin operasional, penambangan di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Pamekasan itu juga telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan di sekolah lokasi penambangan dan menjadi penyebab terjadinya banjir di perkotaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!