Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Obat Keras Ilegal Beredar melalui Sejumlah Toko Kosmetik di Jakut

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 15:40 WIB | Oleh:
Obat Keras Ilegal Beredar melalui Sejumlah Toko Kosmetik di Jakut Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Ket. Barang bukti obat tipe G atau obat keras berbahaya yang dijual pelaku kepada masyarakat di kawasan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara dengan mengaburkan toko menjadi toko kosmetik di Jakarta Utara.

JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pria berinisial MN, AZ, EF dan US yang mengedarkan obat keras ilegal dari sejumlah toko kosmetik di wilayah Koja, Cilincing dan Tanjung Priok.

“Kami menangkap pelaku ini dari sejumlah toko kosmetik di Jakarta Utara diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan secara ilegal,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro di Jakarta, Kamis.

Ari menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat-obatan di sejumlah lokasi.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan observasi. Dari beberapa lokasi, anggota menemukan ribuan butir obat-obatan dan mengamankan empat orang,” kata dia.

Ia mengatakan pelaku MN diamankan di Lagoa, Koja pada Kamis (10/9) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko kosmetik di Jalan Muncang, Lagoa, Koja.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 470 butir Tramadol, 400 butir Hexymer, 40 butir Trihexyphenidyl, 20 butir Alprazolam 1 mg dan 20 butir Alprazolam 0,5 mg. Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp616.000.

Sementara itu, pelaku AZ ditangkap di Tugu Selatan, Koja, pada Kamis (10/9) pukul 19.45 WIB saat polisi melakukan penindakan di sebuah toko kosmetik di Jalan Walang Baru Raya, Tugu Selatan, Koja.

AZ ditangkap dengan barang bukti 400 butir Tramadol serta uang hasil penjualan sebesar Rp400.000.

Pelaku ketiga EF ditangkap di Rorotan, Cilincing, pada Jumat (11/9) sebuah toko kosmetik di Jalan Sungai Kendal, Rorotan, Cilincing pukul 20.15 WIB.

Petugas menangkap EF dengan barang bukti sebanyak 1.653 butir obat, terdiri dari 380 butir Tramadol dan 1.273 butir Hexymer.

Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp520.000 serta barang bukti lainnya.

Sementara itu, pelaku US ditangkap di Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Rabu (16/9) sekitar pukul 15.00 WIB saat petugas kembali menyasar sebuah toko kosmetik di Jalan Swadaya Raya, Kebon Bawang, Tanjung Priok.

US ditangkap dengan barang bukti 1.252 butir obat, terdiri dari 209 butir Tramadol, 942 butir Exymer, 90 butir Trihex, 4 butir Camlet (Alpra) dan 7 butir Alprazolam.

Polisi turut mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp340.000 dan satu unit telepon genggam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...

Pemkot Bandung Gaspol Gelar Gerakan Pangan Murah

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Gaspol Gelar...
Nasional
Badan Informasi Geospasial ...
Advertisement
Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

17 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.