Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 22:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri Doc: Antara
Ket. Penutupan dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, Rabu (22/7/2026).

Kediri - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, menutup secara permanen perlintasan sebidang tidak terdaftar atau perlintasan liar di wilayah Kabupaten Kediri.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengemukakan penutupan perlintasan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan, menjaga sterilisasi jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu," katanya dalam keterangannya di Kediri, Rabu.

Ia menambahkan, penutupan dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya terjadi insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di KM 172+5 petak jalan Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) dan Unit Jalan Rel (JR) 7.13 Kediri dengan mematok ruang milik jalur kereta api menggunakan rel serta memasang penutup dari bantalan besi sehingga akses tersebut tidak dapat lagi dilalui kendaraan.

Tohari mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari upaya normalisasi jalur sekaligus mitigasi risiko kecelakaan di wilayah operasional KAI Daop 7 Madiun.

Kegiatan penutupan tersebut juga mendapat dukungan dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satpel Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Koramil Kras, Polsek Kras, serta Pemerintah Desa Jambean, Kabupaten Kediri.

KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat akses perlintasan liar baru karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, KAI mengimbau pengguna jalan untuk disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang.

Masyarakat juga diminta mendahulukan perjalanan kereta api karena palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu pengamanan.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan," kata Tohari.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Muhammad Jerry Ibnu Akbar
Muhammad Jerry Ibnu Akbar
24 Jul 2026, 16:27 WIB.

Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan itu ya saya teh, terus nanti diarahkan ke mana ya kira kira ya kalau ieu ditutup perlintasan kereta api ya

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Kebakaran Hotel di Banglade...
Advertisement
Film Zona Merah Siap Naik ke Layar Lebar, Ada Kejutan Apa?

Film Zona Merah Siap Naik ke Layar Lebar, Ada Kejutan Apa?

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.