Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 22:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri Doc: Antara
Ket. Penutupan dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, Rabu (22/7/2026).

Kediri - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur, menutup secara permanen perlintasan sebidang tidak terdaftar atau perlintasan liar di wilayah Kabupaten Kediri.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengemukakan penutupan perlintasan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

"Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan, menjaga sterilisasi jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu," katanya dalam keterangannya di Kediri, Rabu.

Ia menambahkan, penutupan dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya terjadi insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di KM 172+5 petak jalan Kras-Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) dan Unit Jalan Rel (JR) 7.13 Kediri dengan mematok ruang milik jalur kereta api menggunakan rel serta memasang penutup dari bantalan besi sehingga akses tersebut tidak dapat lagi dilalui kendaraan.

Tohari mengatakan penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari upaya normalisasi jalur sekaligus mitigasi risiko kecelakaan di wilayah operasional KAI Daop 7 Madiun.

Kegiatan penutupan tersebut juga mendapat dukungan dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satpel Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Koramil Kras, Polsek Kras, serta Pemerintah Desa Jambean, Kabupaten Kediri.

KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat akses perlintasan liar baru karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, KAI mengimbau pengguna jalan untuk disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang.

Masyarakat juga diminta mendahulukan perjalanan kereta api karena palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu pengamanan.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan," kata Tohari.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Muhammad Jerry Ibnu Akbar
Muhammad Jerry Ibnu Akbar
24 Jul 2026, 16:27 WIB.

Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan itu ya saya teh, terus nanti diarahkan ke mana ya kira kira ya kalau ieu ditutup perlintasan kereta api ya

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Rona
Deburan Ombak hingga Gurihn...
Advertisement
PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.