Bupati Magetan Lantik 230 CPNS Menjadi PNS, Tekankan Integritas dan Inovasi
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 01:05 WIB | Oleh: AlfredMAGETAN - Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus mengambil sumpah janji bagi 230 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung KORPRI Magetan, Jawa Timur, Selasa (28/7).
“Saya meminta dan mengingatkan kepada para PNS yang baru menerima SK dan dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan agar selalu menjaga integritasnya serta tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujar Nanik saat penyerahan Surat Keputusan PNS di Gedung KORPRI Magetan, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan PNS, pengambilan sumpah janji PNS, dan pelantikan pejabat fungsional tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Nanik mengatakan sejumlah sektor pembangunan menjadi fokus pemerintah daerah, antara lain kesehatan, infrastruktur, pendidikan, sosial, dan pariwisata.
Ia berharap para PNS yang telah dilantik mampu menghadirkan inovasi untuk mendukung kemajuan Kabupaten Magetan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nanik juga meminta PNS baru meningkatkan disiplin, menaati peraturan yang berlaku, serta menjadi teladan bagi rekan kerja dan masyarakat melalui pelayanan yang baik.
“Saya minta amalkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan saudara,” katanya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Magetan, sebanyak 230 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan PNS dan menjalani pengambilan sumpah janji PNS dalam kegiatan tersebut.
Penyerahan SK PNS dan pengambilan sumpah janji tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Magetan memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!