Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Zulhas: BPK Akan Verifikasi dan Validasi
📅 Selasa, 28 Jul 2026, 18:15 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan anggaran kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp1,8 triliun akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insyaallah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7).
Pernyataan tersebut merespons pengadaan kipas angin KDKMP yang mencapai senilai Rp1,8 triliun yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan disorot DPR.
Meskipun menyampaikan akan diverifikasi oleh BPK dan BPKP, Zulhas sempat mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak menganggarkan Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin.
“Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp1,8 ttiliun),” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, ia merujuk pada perhitungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan KDKMP secara keseluruhan yang membutuhkan Rp4 juta per meter. Untuk membangun 600 meter, kata dia, dibutuhkan Rp2,4 miliar.
“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar,” ujar Zulhas.
Zulhas pun menyampaikan sisa anggaran akan digunakan untuk pembangunan klinik dan lain-lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga,” kata Zulhas.
Isu tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, dan turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dan menyatakan pihaknya tidak menemukan informasi pemerintah mengenai pengadaan tersebut.
Ferry saat itu juga menyatakan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!