Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Zulhas: BPK Akan Verifikasi dan Validasi

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 18:15 WIB | Oleh:
Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih  Rp1,8 Triliun, Zulhas: BPK Akan Verifikasi dan Validasi Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan anggaran kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp1,8 triliun akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insyaallah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa (28/7).

Pernyataan tersebut merespons pengadaan kipas angin KDKMP yang mencapai senilai Rp1,8 triliun yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan disorot DPR.

Meskipun menyampaikan akan diverifikasi oleh BPK dan BPKP, Zulhas sempat mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak menganggarkan Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin.

“Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp1,8 ttiliun),” kata dia.

Selanjutnya, ia merujuk pada perhitungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan KDKMP secara keseluruhan yang membutuhkan Rp4 juta per meter. Untuk membangun 600 meter, kata dia, dibutuhkan Rp2,4 miliar.

“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar,” ujar Zulhas.

Zulhas pun menyampaikan sisa anggaran akan digunakan untuk pembangunan klinik dan lain-lain.

“Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga,” kata Zulhas.

Isu tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, dan turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dan menyatakan pihaknya tidak menemukan informasi pemerintah mengenai pengadaan tersebut.

Ferry saat itu juga menyatakan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.