Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal

📅 Minggu, 29 Mar 2026, 22:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal Doc: Antara
Ket. Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang.

Banjarbaru - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memperketat pengawasan kawasan hutan melalui penyelarasan lintas kerja guna menekan aktivitas tambang ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem serta memastikan pengendalian kawasan hutan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang di Banjarbaru, Minggu, mengatakan langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran Dishut Kalsel, pengelola Tahura Sultan Adam, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Sinergisitas lintas unit menjadi kunci dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman,” ucapnya.

Menurut dia, aktivitas pertambangan ilegal masih menjadi ancaman serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keberlanjutan fungsi hutan.

Selain itu, Dishut Kalsel juga memperketat pengawasan terhadap persetujuan penggunaan kawasan hutan(PPKH), khususnya terkait kepatuhan perizinan dan pengendalian pemanfaatan kawasan.

“Pengamanan hutan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi antarunit penting untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal sekaligus memastikan pemegang izin PPKH menjalankan kewajiban sesuai aturan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dishut Kalsel meningkatkan patroli gabungan di wilayah rawan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.

“Langkah tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran sekaligus menjaga fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ujar Rudiono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Luar Negeri
Denmark-AS Sepakat Pakta Ke...
Luar Negeri
Harga Solar AS Melambung di...
Advertisement
Pakar Kebencanaan Ungkap “Megathrust” Bagian dari Zona Subduksi

Pakar Kebencanaan Ungkap “Megathrust” Bagian dari Zona Subduksi

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.