Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
📅 Minggu, 29 Mar 2026, 22:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Banjarbaru - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memperketat pengawasan kawasan hutan melalui penyelarasan lintas kerja guna menekan aktivitas tambang ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem serta memastikan pengendalian kawasan hutan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang di Banjarbaru, Minggu, mengatakan langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran Dishut Kalsel, pengelola Tahura Sultan Adam, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
“Sinergisitas lintas unit menjadi kunci dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman,” ucapnya.
Menurut dia, aktivitas pertambangan ilegal masih menjadi ancaman serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keberlanjutan fungsi hutan.
Selain itu, Dishut Kalsel juga memperketat pengawasan terhadap persetujuan penggunaan kawasan hutan(PPKH), khususnya terkait kepatuhan perizinan dan pengendalian pemanfaatan kawasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pengamanan hutan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Sinergi antarunit penting untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal sekaligus memastikan pemegang izin PPKH menjalankan kewajiban sesuai aturan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dishut Kalsel meningkatkan patroli gabungan di wilayah rawan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan.
“Langkah tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran sekaligus menjaga fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ujar Rudiono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!