Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cek Jadwal dan Syarat Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026 Berdasarkan PP Nomor 9

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 15:25 WIB | Oleh:

6. Ketentuan Khusus PPPK

Dengan skema tersebut, gaji ke-13 diharapkan mampu membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN sekaligus menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan aparatur negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Sekolah Negeri Jakarta siap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

Knicks Akhiri Penantian 53 Tahun Rebut Gelar NBA

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Pemerintah Diminta Mitigasi Dampak BBM
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.