Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar
📅 Minggu, 19 Jul 2026, 14:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANYUWANGI – Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang, Banyuwangi, menggagalkan penyelundupan sekitar 200 burung liar tanpa dokumen karantina yang dikirim dari Bali menuju Wonogiri, Jawa Tengah.
Penanggung Jawab Karantina Satpel Ketapang Fitri Hidayati dalam keterangan tertulis di Banyuwangi, Minggu (19/7), mengatakan burung-burung tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan rutin di kawasan Pelabuhan Ketapang.
"Kami bersama instansi terkait menemukan sekitar 200 ekor burung liar di dalam Bus Mansion tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. Selanjutnya seluruh burung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Fitri tak merinci kapan peristiwa penemuan sekitar 200 ekor burung liar itu.
Fitri menjelaskan lalu lintas burung liar antarpulau wajib dilengkapi sertifikat kesehatan karantina dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, lalu lintas burung liar tanpa sertifikat kesehatan berisiko menyebarkan penyakit zoonosis, mengganggu peternakan, merusak ekosistem, serta mengancam kelestarian satwa.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Karantina Satpel Ketapang bersama TNI AL, Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tanjungwangi, dan masyarakat.
Seluruh burung kemudian diperiksa kesehatannya, diidentifikasi jenisnya, lalu diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Kawah Ijen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!