Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 18:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
NeKat Buang Sampah Sembarangan di Ciracas, Warga Langsung Kena OTT dan Denda Rp500 Ribu Doc: Antara
Ket. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku yang membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Ciracas, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/8).

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku yang membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Bogor, Ciracas.

"(Kemarin malam) saya hadir langsung melihat dan sudah ditemukan satu pembuang sampah sembarangan di wilayah Ciracas," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/8).

Satu pelaku tersebut berhasil ditangkap dan dalam proses Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dikenakan denda.

"Satu orang tersebut langsung di proses oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Munjirin mengatakan jajaran kecamatan dan kelurahan akan terus bergerak ke titik-titik lokasi pelaku yang suka membuang sampah di pinggir jalan.

OTT yang dilakukan ini sebagaimana Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Warga yang membuang sampah di sungai, jalan, taman, atau dari kendaraan tidak pada tempatnya dapat didenda hingga Rp500 ribu.

Selain itu, Munjirin mengatakan penegakan aturan lewat operasi tangkap tangan ini akan dilakukan rutin agar perilaku membuang sampah sembarangan tidak terulang lagi.

"Kita akan lakukan terus menerus di Kota Jakarta Timur. Ini saya minta untuk dirutinkan karena takutnya kalau tidak dirutinkan ini akan terjadi lagi para pembuang sampah untuk membuang sampah sembarangan," ungkapnya.

Munjirin berharap jajaran kecamatan dan kelurahan rutin menjadwalkan piket untuk keliling ke lokasi-lokasi yang sering dimanfaatkan orang untuk membuang sampah sembarangan.

Sebelum memulai operasi tangkap tangan, Munjirin mengikuti apel gabungan di Kantor Kelurahan Ciracas. Turut mendampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, Asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Pangestu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

A andik
A andik
22 Aug 2026, 19:15 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.