Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan
📅 Minggu, 23 Agu 2026, 05:53 WIB | Oleh: SriyonoPALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyasar 31.316 kepala keluarga (KK) penerima manfaat bantuan pangan di ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.
"Bantuan pangan pemerintah bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) tahun 2026," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo di Palu, Sulteng, Sabtu (22/8).
Ia mengemukakan program bantuan pangan merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama beras.
Sekaligus menjaga daya beli masyarakat guna memperkuat ketahanan pangan daerah maupun nasional sekaligus upaya pengendalian harga bahan pokok penting.
"Sebanyak 31.316 KK yang menjadi sasaran merupakan warga kurang mampu yang masuk dalam kelompok desil 5 ke bawah dengan alokasi beras sebanyak 30 kilogram per penerima manfaat," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, penyaluran bantuan pangan dijadwalkan pada pekan depan, meski begitu Pemkot Palu masih menunggu surat dari Perum Bulog sebagai eksekutor penyaluran yang ditugaskan pemerintah pusat.
Tujuan program adalah mengurangi pengeluaran belanja makanan bagi keluarga berpenghasilan rendah, kemudian memastikan ketersediaan beras tetap terjangkau di tengah gejolak ekonomi.
"Selain menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga bahan pokok penting, juga bagian dari upaya mencegah kerawanan pangan dan gizi pada kelompok masyarakat rentan," tutur Irmayanti.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan Pemkot Palu terus membangun koordinasi bersama Bulog, perangkat daerah, satuan tugas (Satgas Pangan) dan pihak terkait lainnya guna memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, maupun kelancaran distribusi beras kepada masyarakat.
"Kami memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Dari hasil inspeksi dilakukan Pemkot Palu pada Jumat (21/8/2026), ketersediaan stok beras di pasar tradisional sangat memadai dengan harga Rp15 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!