Eks Presiden Yoon akan Diadili atas Tuduhan Pemberontakan
📅 Senin, 14 Apr 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/Jung Yeon-je
SEOUL - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk-yeol, pada Senin (14/4) ini akan menghadapi persidangan pidana pertamanya atas tuduhan pemberontakan setelah ia menerapkan darurat militer pada Desember lalu, yang menjerumuskan negara demokrasi itu ke dalam kekacauan politik .
Dengan penerapan darurat militer itu, Yoon akan berusaha memaksakan aturan militer di negara itu ketika ia memerintahkan penangguhan aktivitas politik dan penyensoran media pada tanggal 3 Desember.
Dekrit tersebut hanya berlaku selama enam jam karena ditolak oleh anggota parlemen oposisi.
Upaya yang gagal itu tak lama kemudian menyebabkan pemakzulan Yoon oleh Majelis Nasional, dan Mahkamah Konstitusi mencabut sepenuhnya tugas kepresidenannya pada tanggal 4 April lalu.
Setelah ia kehilangan semua hak istimewanya sebagai presiden, Yoon akan menghadapi pengadilan pidana atas tuduhan pemberontakan yang akan dimulai Senin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama sidang pendahuluan pada bulan Februari, pengacara Yoon berpendapat bahwa penahanannya cacat prosedural, sebuah argumen yang diterima oleh pengadilan, yang menyebabkan pembebasannya 52 hari setelah penangkapannya.
Yoon ditahan pada bulan Januari dalam penggerebekan fajar setelah bertahan melawan polisi dan jaksa selama beberapa pekan, dan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menjabat yang ditangkap.
Jika terbukti bersalah, Yoon dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada Jumat (11/4), mantan pemimpin berusia 64 tahun itu meninggalkan kediaman kepresidenan dan kembali ke rumah pribadinya di Seoul, serta menyapa para pendukung di sepanjang jalan.
"Sekarang, saya kembali menjadi warga negara biasa Republik Korea dan saya akan mencari jalan baru dalam mengabdi kepada negara dan rakyat kami," kata Yoon dalam sebuah pernyataan.
Dengan pemecatan Yoon, Korsel akan menyelenggarakan pemilu cepat pada tanggal 3 Juni untuk memilih penggantinya.
Sampai saat itu, Korsel masih diperintah oleh penjabat Presiden Han Duck-soo.
Hadirkan Saksi
Sementara itu kantor berita Yonhap melaporkan bahwa sidang pidana pertama bagi mantan Presiden Yoon akan dilaksanakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada pukul 10 pagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!