Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Eks Presiden Yoon akan Diadili atas Tuduhan Pemberontakan

📅 Senin, 14 Apr 2025, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Sebagai terdakwa, Yoon harus menghadiri persidangan tersebut,” lapor Yonhap.

Yoon akan menjadi mantan presiden Korsel ke-5 yang diadili di pengadilan pidana.

Terkait persidangan pada Senin, pihak pengadilan telah menyiapkan langkah-langkah keamanan terkait pencegahan potensi unjuk rasa di dekat gedung pengadilan.

“Media tidak diperkenankan mengambil foto di dalam ruang sidang sebelum dimulainya persidangan,” ungkap Yonhap.

Cho Sung-hyun, komandan Grup Keamanan Pertama Komando Pertahanan Ibu Kota, dan Kim Hyung-ki, kepala Batalyon Pasukan Khusus Pertama Komando Perang Khusus, akan hadir di mimbar saksi pada persidangan hari Senin.

Selama persidangan pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi, Cho Sung-hyun bersaksi bahwa ia diperintahkan oleh Panglima Pertahanan Ibu Kota, Lee Jin-woo, untuk mengirim pasukan untuk menyeret anggota parlemen keluar dari Majelis Nasional setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu.

Kim Hyung-ki juga diyakini menerima perintah serupa dari atasannya pada malam yang sama. AFP/Yonhap/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Sabar dan Reza Sukses Menem...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.