Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kirgistan Larang Kremasi Jenazah, Krematorium Hanya untuk Medis

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 16:12 WIB | Oleh:
Kirgistan Larang Kremasi Jenazah, Krematorium Hanya untuk Medis Doc: AFP

BISHKEK - Presiden Kirgistan Sadyr Japarov menandatangani rancangan undang-undang menjadi undang-undang yang melarang kremasi jasad di negara itu, kata kantor presiden, Selasa (4/8).

"Undang-undang tersebut menghapus ketentuan yang mengizinkan kremasi - pembakaran jasad - serta penguburan dan penguburan ulang guci berisi abu," katanya.

Menurutnya, undang-undang ini bertujuan untuk memperketat regulasi hukum terkait pemakaman dan membedakan antara layanan ritual dan prosedur sanitasi-teknis yang melibatkan material biologis.

Berdasarkan undang-undang yang baru disahkan ini, krematorium hanya dapat digunakan untuk pemusnahan jaringan dan organ manusia yang dihasilkan dari kegiatan medis. Sementara itu, pembakaran jasad, termasuk janin yang digugurkan atau lahir mati dilarang.

Undang-undang ini berlaku sepuluh hari setelah kebijakan tersebut resmi diumumkan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Pemkot Bandung Siapkan TPST...
Daerah
Pemkot Bandung Segel Videot...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Satpol PP Kota Bandung Tert...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.