Foto: Sumbar Masih Berlakukan Status Transisi Darurat Pascabanjir Bandang
-
📅 Rabu, 05 Agu 2026, 05:00 WIB
Foto udara permukiman dan lahan warga yang terdampak banjir bandang di Lapau Munggu, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/8). Pascabanjir bandang pada Senin (3/8), Pemprov Sumbar masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang yang berlaku hingga 18 September 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak.
Foto: Sumbar Masih Berlakukan Status Transisi Darurat Pascabanjir Bandang
Doc. ANTARA FOTO/Fitra Yogi
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.