Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 17:00 WIB | Oleh:
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sebanyak 645 bangunan liar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Penertiban dilaksanakan melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 193 bangunan liar ditertibkan melalui operasi yang dilaksanakan Satpol PP Kota Bandung.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Jalan Pandanwangi, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Burangrang, Jalan Macan, Jalan Babakan Tarogong, Jalan Gatot Subroto, kawasan Sungai Cikakak, Jalan Ambon, Jalan Dipatiukur, Jalan Singaperbangsa, lahan aset Pemkot Bandung di Ciumbuleuit, Jalan Banten, hingga Jalan Rajiman.

Sementara itu, operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat berhasil menertibkan 452 bangunan liar, yang terdiri atas 300 bangunan di sepanjang Jalan Pasirkoja serta 152 bangunan liar dan sarana PKL di kawasan Pasar Cicadas.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, menjelaskan setiap pelaksanaan penertiban diawali dengan koordinasi bersama unsur kewilayahan agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

"Setiap akan melakukan penertiban, kami terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimcam dan aparat kewilayahan. Kami memetakan kondisi di lapangan, mengidentifikasi potensi dampak sosial, serta memastikan proses penertiban dapat berlangsung dengan aman dan kondusif," ujar dia, Selasa (4/8).

Menurut Sukma, tantangan di lapangan tetap ada, meski tidak sampai menghambat jalannya penertiban. Sebagian besar pemilik bangunan liar telah memahami bahwa bangunan yang didirikan memang melanggar ketentuan.

"Hambatan pasti ada, termasuk adanya penolakan. Namun sejauh ini tidak pernah sampai menghentikan proses penertiban. Pada umumnya pemilik bangunan liar sudah menyadari bahwa bangunan yang mereka dirikan tidak sesuai aturan," kata dia.

Sukma menyatakan, Pemerintah Kota Bandung tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, aktivitas usaha harus dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu fungsi ruang publik.

"Hal yang kami atur adalah tempat dan caranya. Sesuai arahan pimpinam yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, trotoar harus dikembalikan pada fungsinya sebagai hak pejalan kaki, begitu juga saluran drainase harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya," tutur dia.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban kota dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan bangunan liar maupun aktivitas yang melanggar ketentuan.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal LAPOR!. Setiap aduan mengenai bangunan liar, PKL yang mengganggu ketertiban, maupun bentuk pelanggaran lainnya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan," kata dia.

Satpol PP Kota Bandung juga terus memperkuat sinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan operasi penertiban di sejumlah kawasan strategis. Kolaborasi tersebut dinilai efektif untuk mempercepat penataan kawasan sekaligus menjaga ketertiban umum.

Ke depan, Satpol PP Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah agenda penertiban lanjutan pada Agustus 2026. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain Jalan Hasanuddin, Jalan Teuku Umar, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

Kabut Asap Sampai Jakarta, Bandara Soetta Batalkan Dua Penerbangan

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.