Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Oknum Guru Ini Ditahan karena Diduga Korupsi BOS

📅 Selasa, 30 Jul 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dia diancam dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun penjara dan hukuman maksimal seumur hidup.

"Alasannya uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia terancam pidana minimal empat tahun maksimal seumur hidup," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Mourinho Terus Menata Kekuatan Madrid

24 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Mourinho Terus Menata Kekua...
Olahraga
Marc Marquez Siap Kembali k...
Luar Negeri
Prancis Siapkan Pangkalan R...

Rieke Buka Pameran Warna-Warni Parlemen 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Rieke Buka Pameran Warna-Wa...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.