Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Gerebek Gudang Udang Impor di Jatim, 1.000 Ton Lebih Diamankan

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 12:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Gerebek Gudang Udang Impor di Jatim, 1.000 Ton Lebih Diamankan Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor diduga tidak sesuai peruntukan yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dari aksi pengawasan ini, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 405,8 miliar

PASURUAN– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor diduga tidak sesuai peruntukan yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dari aksi pengawasan ini, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 405,8 miliar.

“Kami tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk kebutuhan ekspor justru masuk ke pasar lokal. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (22/9).

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menambahkan, udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador itu masuk Jawa Timur melalui Kawasan Berikat. Peruntukan udang tersebut harusnya untuk diolah, kemudian wajib diekspor kembali.

Ipunk merinci, pihaknya menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan. Kemudian mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Pengamanan dilakukan untuk memastikan produk perikanan itu tidak didistribusikan ke pasar lokal. 

Menurut Ipunk, pengawasan ini juga merupakan respon cepat atas aduan masyarakat, yang mengaku resah atas adanya udang impor namun didistribusikan ke pasar lokal. Selain itu, tindakan ini untuk melindungi pasar dan pembudidaya udang dalam negeri.

 “Pengawasan ini penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan memastikan hasil budidaya udang nasional dapat terserap dengan baik,” ujarnya.

Ipunk menegaskan apabila terbukti adanya pelanggaran administratif maka akan diproses sesuai ketentuan perundang undangan dan apabila memenuhi unsur pidana, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana.

 “Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran komoditas perikanan impor. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Ipunk.

Dalam proses pengawasan dan pengamanan udang impor tersebut, Ditjen PSDKP menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan koordinasi dan pendalaman sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi ketidakpatuhan di bidang perpajakan, DJP akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Tegaskan S...
Daerah
BPBD Jember: Akibat Kemarau...

1.323 Lokasi Fasos Fasum Belum Diserahkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
1.323 Lokasi Fasos Fasum Be...
Advertisement
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.