Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 12:36 WIB | Oleh:
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir? Doc: ist
Ket. angka insentif

JAKARTA – Ternyata angka insentif pajak tahun ini sungguh luar biasa tinggi, Rp576.4 Triliun. Apakah insentif setinggi itu tidak mubazir? Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan insentif perpajakan pada tahun anggaran 2026 diperkirakan akan mencapai Rp576,4 triliun. Data ini setara dengan 2,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Tahun 2026 kami estimasi Rp576 triliun yang tidak dimasukkan oleh otoritas pajak, namun dia terus beredar di tengah-tengah masyarakat dan memperkuat konsumsi maupun investasi,” kata Suahasil di Jakarta, Rabu.

Menkeu Suahasil menjelaskan insentif perpajakan merupakan instrumen fiskal yang bertujuan untuk menjaga daya beli, memperkuat investasi, dan meningkatkan daya saing.

Tujuan itu dicapai dengan menerbitkan peraturan yang memberikan pembebasan pajak, pengurangan pajak, maupun tarif pajak khusus bagi berbagai kelompok.

Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.

“Yang berada di dunia usaha biasanya dapat melihat berbagai macam insentif yang bisa dimanfaatkan. Dan kami menginginkan kalau insentif ini sudah dikeluarkan, kebijakannya dipakai,” jelas Suahasil.

Dengan skenario itu, lanjut Menkeu Suahasil, rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang berada di kisaran 10,1 persen secara ilustratif dapat mencapai sekitar 12,3 persen apabila memperhitungkan insentif perpajakan senilai sekitar 2,24 persen terhadap PDB yang tidak dipungut pemerintah.

“Itu tidak dipungut. Kalau begitu penerimaan negara berkurang? Iya, betul. Tetapi, uangnya tidak hilang, karena insentif pajak itu beredar di tengah-tengah perekonomian kita,” katanya menambahkan.

Sementara itu, insentif perpajakan pada tahun anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp632 triliun atau 2,26 persen PDB.

Sektor manufaktur diperkirakan menjadi penerima insentif terbesar dengan nilai Rp166,1 triliun. Berikutnya sektor pertanian Rp70,7 triliun, perdagangan Rp66,5 triliun, jasa lainnya Rp62,4 triliun, serta jasa keuangan dan asuransi Rp58,5 triliun.

Sektor transportasi dan sektor terkait memperoleh Rp47,6 triliun, jasa pendidikan Rp30 triliun, pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp27,9 triliun, konstruksi Rp25,6 triliun, serta kelompok sektor lainnya Rp76,7 triliun.

Dari segi kelompok penerima manfaat, rumah tangga memperoleh porsi terbesar, yakni 56,4 persen, disusul UMKM 17,8 persen, iklim investasi 15,8 persen, dan dunia bisnis 10 persen.

Secara nilai, Kementerian Keuangan menyebut jumlahnya berkisar Rp335,2 triliun untuk rumah tangga, Rp112,4 triliun untuk UMKM, Rp99,6 triliun untuk iklim investasi, serta Rp63,4 triliun untuk dunia bisnis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Busyett…Angka Insentif Pa...

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

58 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
1,46 Juta Batang Rokok Ileg...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.