Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menaker Yassierli: Sebanyak 40.962 Peserta Lolos Ikuti Magang Nasional 2026 Batch 2

📅 Rabu, 23 Sep 2026, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menaker Yassierli: Sebanyak 40.962 Peserta Lolos Ikuti Magang Nasional 2026 Batch 2 Doc: ANTARA
Ket. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut sebanyak 40.962 peserta lolos mengikuti program Magang Nasional Batch 2 Angkatan 2.

Saat Kick Off Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu (23/9), Yassierli mengatakan jumlah tersebut ditetapkan setelah pemerintah melakukan proses seleksi terhadap peserta yang memenuhi kriteria.

Berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), terdapat sekitar 350 ribu lulusan perguruan tinggi satu tahun terakhir yang memenuhi kriteria yang mendaftar dalam program tersebut.

"Setelah melalui proses seleksi, akhirnya yang kami tetapkan sebagai peserta magang batch 2 tahun angkatan yang kedua ini 40 ribu orang," kata Yassierli.

Peserta Batch 2 Angkatan 2 tersebut menambah jumlah peserta pada program Magang Nasional 2026. Sebelumnya, sebanyak 46 ribu peserta telah mengikuti program tersebut pada Angkatan 1.

Dengan demikian, total peserta pada dua angkatan tersebut mencapai 87 ribu orang.

Yassierli mengatakan pemerintah selanjutnya akan melakukan evaluasi sebelum membuka Magang Nasional Batch 3. Pemerintah menargetkan jumlah peserta program Magang Nasional 2026 secara keseluruhan mencapai 150 ribu orang.

Ia mengatakan pemerintah terus melakukan evaluasi dilakukan memastikan program magang ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk meningkatkan kompetensi serta memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring selama mengikuti program selama enam bulan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengatakan peserta yang lolos harus melalui persaingan ketat. Setiap peserta yang diterima harus bersaing dengan sekitar tujuh hingga delapan pendaftar lainnya.

Ia berharap peserta yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti program pemagangan hingga selesai selama enam bulan.

Darmawansyah mengatakan Kemnaker sebelumnya telah memberikan orientasi kepada peserta magang, mentor, dan operator perusahaan untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan program agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia juga berharap perusahaan tempat peserta menjalani magang dapat mempertimbangkan merekrut peserta setelah menyelesaikan program.

“Kami sangat berharap bagi Bapak-Ibu yang di perusahaan ini bisa melakukan seleksi kepada adik-adik kita peserta magang, dan nanti diharapkan setelah mereka selesai program magang enam bulan, maka mereka bisa direkrut dan bekerja di perusahaan Bapak-Ibu yang menjadi tempat pelaksanaan program magang tersebut,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Tangerang Dukung Sek...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.