Komisi II DPR RI Usulkan Penguatan Kewenangan BNPP untuk Kelola Wilayah Perbatasan
📅 Selasa, 30 Jun 2026, 10:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI dalam memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan Indonesia. Dukungan tersebut dinilai penting mengingat kompleksitas persoalan di kawasan perbatasan yang membutuhkan sinergi berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Apresiasi itu disampaikan usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang membahas hasil kunjungan Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
"Nah dari Komisi II saya menyampaikan apresiasi yang tinggi. Kenapa? Karena mereka membentuk tim, tim khusus namanya Panja, Panitia Kerja," ujarnya.
Menurutnya, Tim Panja Komisi II DPR RI telah meninjau sejumlah wilayah perbatasan Indonesia untuk melihat langsung berbagai persoalan di lapangan. Hasil kunjungan tersebut menunjukkan masih banyak tantangan yang memerlukan perhatian serius serta koordinasi lintas sektor agar pembangunan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih optimal.
Menteri menjelaskan, BNPP selama ini memiliki tugas mengoordinasikan penyelesaian berbagai persoalan di kawasan perbatasan, mulai dari penyelesaian sengketa batas negara hingga percepatan pembangunan wilayah. Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat rasa nasionalisme di daerah perbatasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau negara di perbatasan makmur, masyarakatnya sejahtera, nasionalisme tinggi, ya kan susah diinfiltrasi oleh negara lain," katanya.
Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki tantangan besar dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini, sedangkan di laut berbatasan dengan 10 negara.
Karena itu, Komisi II DPR RI mengusulkan agar BNPP memiliki kewenangan yang lebih imperatif. Menurutnya, fungsi koordinasi yang selama ini dijalankan kerap menghadapi tantangan karena harus menyinergikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena lembaga koordinatif itu enggak gampang, kita harus mengkoordinasikan yang setara Kementerian/Lembaga yang setara, juga pemerintah daerah," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyambut baik rencana Komisi II DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan berbagai komisi di DPR RI untuk memperkuat pembangunan kawasan perbatasan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh kementerian dan lembaga memperkuat kolaborasi dalam membangun wilayah perbatasan.
Menurutnya, keterlibatan lintas komisi akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan seperti pembangunan jalan, logistik, pendidikan, pasar, hingga penyelesaian sengketa batas wilayah. Dengan demikian, pembangunan kawasan perbatasan dapat dilakukan secara lebih terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pansus khusus daerah perbatasan karena melibatkan K/L, kementerian/lembaga yang ada di komisi-komisi lain … Sehingga otomatis menyelesaikan masalah-masalah yang tadi, masalah-masalah jalan, logistik, perbatasan, sengketa misalnya ya antardaerah, pembangunan pasar, pembangunan macam-macam lah, sekolah, pendidikan ya, itu di daerah-daerah itu bisa dikeroyok rame-rame oleh semua kementerian/lembaga ketika pansus yang mengumpulkan," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!