Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Gebuk 113 Pihak PMDK, Denda Tembus Rp104,63 Miliar!

📅 Senin, 07 Sep 2026, 19:10 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sebagai bagian dari penguatan transparansi dan juga manajemen risiko pasar, OJK juga mendorong Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk meningkatkan keterbukaan informasi mengenai besaran haircut atas efek yang dapat digunakan sebagai agunan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan pemahaman pelaku pasar dalam mengelola agunan sekaligus juga mendukung penerapan manajemen risiko yang lebih terukur, konsisten, dan juga sesuai dengan karakteristik risiko masing-masing efek tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...

Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo  

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Ramai-ramai Memprotes Buku ...
Advertisement
Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo   

Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo  

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.