Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BEI Bersiap Berubah, Aturan Demutualisasi Dibidik Terbit September

4 Kamis, 03 Sep 2026, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
BEI Bersiap Berubah, Aturan Demutualisasi Dibidik Terbit September BEI Bersiap Berubah, Aturan Demutualisasi Dibidik Terbit September Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
Ket. Ilustrasi-Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi bagian penting dari agenda reformasi pasar modal untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme, dan daya saing bursa.

Perubahan ini akan memisahkan kepemilikan dari keanggotaan, sekaligus membuka peluang kepemilikan BEI yang lebih luas.

Di tengah persaingan pasar modal global, demutualisasi bukan sekadar perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga ujian bagi BEI untuk menjadi lebih modern, transparan, dan mampu menarik modal serta investor yang lebih besar.

OJK sendiri tengah menyiapkan aturan khusus yang mengatur bentuk hukum, kepemilikan, tata kelola, hingga pemisahan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis bursa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan terbit pada September 2026.

Rancangan POJK tersebut saat ini tengah dalam tahap finalisasi setelah melalui berbagai pembahasan dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis (3/9).

“Prosesnya alhamdulillah lancar, sesuai dengan rencana kita harapkan sedang dalam finalisasi. Kita harapkan segera kita finalkan di bulan ini (September), di Q3 (kuartal III), di September ini,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa OJK secara internal telah merampungkan sebagian besar proses perumusan rancangan aturan tersebut.

Ke depan, otoritas juga berencana menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) bersama DPR RI guna melakukan penajaman dan perumusan final rancangan POJK.

Setelah proses tersebut, OJK akan menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum sebelum melakukan penomoran dan penetapan POJK.

“Setelah itu prosesnya tentu kita menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum. Kalau sudah ada, maka nanti tinggal penomoran dan dilakukan penetapan oleh OJK untuk diterbitkan dan berlaku efektif,” ujar dia.

Setelah POJK demutualisasi berlaku, lanjut Hasan, BEI perlu melakukan sejumlah penyesuaian baik dari sisi anggaran dasar maupun peraturan bursa yang terdampak perubahan struktur kelembagaan dan kepemilikan.

“Harus ditindaklanjuti oleh Bursa Efek (BEI) dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan, baik dari aspek perubahan di anggaran dasar. Karena sekarang struktur kelembagaan, kepemilikan, dan sifat organisasinya sudah berubah,” katanya.

Selanjutnya akan dilakukan mekanisme pengambilan keputusan oleh pemegang saham bursa untuk membuka kesempatan kepada pihak lain di luar anggota bursa menjadi bagian dari pemegang saham baru BEI.

"Setelah itu dilakukan mekanisme pengambilan keputusan oleh pemegang saham bursa untuk selanjutnya mengundang pihak lain selain anggota bursa untuk menjadi bagian dari pemegang saham baru Bursa Efek," kata Hasan menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Bek Timnas Indonesia Sabet "Man of the Match" Liga Champions Usai Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt

Bek Timnas Indonesia Sabet "Man of the Match" Liga Champions Usai Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.