Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Karhutla di Bromo dan Sekitarnya, Izin Kegiatan Syuting dan Acara Dihentikan BB TNBTS Mulai 7 September

📅 Senin, 07 Sep 2026, 19:23 WIB | Oleh:
Antisipasi Karhutla di Bromo dan Sekitarnya, Izin Kegiatan Syuting dan Acara Dihentikan BB TNBTS Mulai 7 September Doc: ANTARA/Arif Ariadi
Ket. Wisatawan menikmati udara segar di kawasan pasir berbisik Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur.

MALANG, JAWA TIMUR - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menghentikan seluruh izin aktivitas pengambilan gambar atau shooting bersifat komersial dan nonkomersial di kawasan taman nasional tersebut atau di area Gunung Bromo dan sekitarnya, untuk meminimalkan resiko terjadinya kebakaran hutan.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/9), mengemukakan, vegetasi di kawasan TNBTS saat ini dalam kondisi kering akibat dampak cuaca kemarau sehingga meningkatkan kerawanan kebakaran hutan.

"Demi menjaga keselamatan pengunjung, kelestarian ekosistem, dan mencegah bencana kebakaran hutan maka Balai Besar TNBTS menghentikan sementara waktu seluruh izin aktivitas shooting komersial maupun nonkomersial," kata Rudi.

Vegetasi yang kering, kata dia, bisa sewaktu-waktu memicu kebakaran hutan, yang salah satunya karena faktor kelalaian manusia. Pasalnya, pada pelaksanaan sebuah acara kerap kali menggunakan peralatan teknis, perlengkapan kelistrikan, dan bahan bakar.

Penghentian izin sementara aktivitas pengambilan gambar komersial dan nonkomersial terlampir di Surat Pengumuman Nomor: PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang diterbitkan 7 September 2026.

Kebijakan dari Balai Besar TNBTS ditujukan kepada event organizer (EO), rumah produksi (PH), dan seluruh penyelenggara acara dalam bentuk apapun di dalam kawasan taman nasional tersebut.

Rudi menyampaikan, dengan terbitnya surat itu maka kebijakan mengenai penghentian izin kegiatan pengambilan gambar diberlakukan per hari ini.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pihak terkait supaya memperhatikan aturan yang telah diterbitkan.

"Pelanggaran menyangkut aturan ini akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," ucap dia.

Selain itu, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa untuk kegiatan wisata di kawasan Gunung Bromo dan Ranu Regulo tidak terdampak kebijakan ini, sehingga tetap berjalan seperti biasa.

Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru, Balai Besar TNBTS masih memberlakukan penutupan akibat kebakaran hutan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Advertisement
Penutupan Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga 23.59 WIB

Penutupan Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga 23.59 WIB

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.