Semua Kelurahan di Bantul Didorong Ramai-ramai Menjadi Pelestari Kebudayaan
📅 Senin, 07 Sep 2026, 20:08 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
BANTUL – Mulai tahun depan semua kalurahan Kabupaten Bantul, DIY, harus menyandang status Desa Rintisan Budaya agar menjadi pionir pelestarian kebudayaan.
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana, di Bantul, Senin, mengatakan sebanyak 65 kalurahan telah menyandang status sebagai desa rintisan budaya, desa budaya, maupun desa mandiri budaya pada tahun ini. "Jadi yang masih belum berstatus tinggal 10 kalurahan, dengan total 75 kalurahan di Bantul," katanya.
Ia menargetkan pada 2027 seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul setidaknya menyandang status sebagai Desa Rintisan Budaya melalui berbagai upaya percepatan sehingga turut menjadi pionir pelestarian budaya. "Kalau target semua kalurahan menjadi rintisan budaya itu sebenarnya di tahun 2029, tapi ternyata bisa dilakukan percepatan," katanya.
Ia menjelaskan Desa Rintisan Budaya merupakan tahap awal bagi sebuah kalurahan yang mulai merintis pelestarian adat dan potensi lokal untuk diakui sebagai desa budaya, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi Desa Mandiri Budaya. "Desa Mandiri Budaya itu tingkat lanjutan yang mengintegrasikan budaya dengan pariwisata, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara mandiri," ujarnya.
Menurut dia, penetapan status Desa Mandiri Budaya melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat di tingkat provinsi sehingga kalurahan calon Desa Mandiri Budaya harus bersaing dengan calon dari kabupaten lain. "Tahun kemarin itu meloloskan sepuluh, tahun ini 12 kalurahan," katanya.
Menurutnya, jumlah tersebut bergantung pada penilaian dari verifikator yang merupakan pelaku seni, akademisi, dan pihak di luar internal Disbud Bantul. "Saya pun tidak bisa intervensi, tahu-tahu keluar nilainya gitu," katanya.
Ia menyebut beberapa kategori penilaian desa rintisan budaya tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 138 Tahun 2020 tentang Rintisan Kelurahan Budaya, di antaranya pelestarian tradisi, adat, permainan tradisional, dan sebagainya yang ada di kalurahan tersebut.
"Ada juga pelestarian makanan tradisional, pengobatan tradisional seperti jamu maupun dalam bentuk praktik," katanya. Dari aktivitas tersebut, lanjutnya, kemudian dilakukan penilaian dan harus disertai dokumentasi sebagai bukti riil pelestariannya.
"Ada bukti riil, ada kuisioner, ada visualisasi kalau ada videonya," katanya. Ia menyebut setiap desa budaya akan mendapatkan bantuan berupa seperangkat gamelan, pendampingan, serta dukungan kegiatan maupun atraksi budaya yang dapat diselenggarakan oleh masing-masing desa budaya.
"Ada anggaran khusus untuk agenda-agenda tersebut," ujarnya. Ia berharap desa budaya dapat mengaktifkan sanggar seni dan komunitas budaya, memasukkan muatan budaya dalam setiap program pemerintah serta program kerja kalurahan, dan menjadikan budaya sebagai daya ungkit ekonomi kreatif di desa.
"Kami mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan selama minimal satu tahun untuk kita ajukan menjadi Desa Mandiri Budaya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!