Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Semua Kelurahan di Bantul Didorong Ramai-ramai Menjadi Pelestari Kebudayaan

📅 Senin, 07 Sep 2026, 20:08 WIB | Oleh:
Semua Kelurahan di Bantul Didorong Ramai-ramai Menjadi Pelestari Kebudayaan Doc: ist
Ket. memang harus dilestarikan

BANTUL – Mulai tahun depan semua kalurahan Kabupaten Bantul, DIY, harus menyandang status Desa Rintisan Budaya agar menjadi pionir pelestarian kebudayaan. 

Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana, di Bantul, Senin, mengatakan sebanyak 65 kalurahan telah menyandang status sebagai desa rintisan budaya, desa budaya, maupun desa mandiri budaya pada tahun ini. "Jadi yang masih belum berstatus tinggal 10 kalurahan, dengan total 75 kalurahan di Bantul," katanya.

Ia menargetkan pada 2027 seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul setidaknya menyandang status sebagai Desa Rintisan Budaya melalui berbagai upaya percepatan sehingga turut menjadi pionir pelestarian budaya. "Kalau target semua kalurahan menjadi rintisan budaya itu sebenarnya di tahun 2029, tapi ternyata bisa dilakukan percepatan," katanya.

Ia menjelaskan Desa Rintisan Budaya merupakan tahap awal bagi sebuah kalurahan yang mulai merintis pelestarian adat dan potensi lokal untuk diakui sebagai desa budaya, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi Desa Mandiri Budaya. "Desa Mandiri Budaya itu tingkat lanjutan yang mengintegrasikan budaya dengan pariwisata, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara mandiri," ujarnya.

Menurut dia, penetapan status Desa Mandiri Budaya melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat di tingkat provinsi sehingga kalurahan calon Desa Mandiri Budaya harus bersaing dengan calon dari kabupaten lain. "Tahun kemarin itu meloloskan sepuluh, tahun ini 12 kalurahan," katanya.

Menurutnya, jumlah tersebut bergantung pada penilaian dari verifikator yang merupakan pelaku seni, akademisi, dan pihak di luar internal Disbud Bantul. "Saya pun tidak bisa intervensi, tahu-tahu keluar nilainya gitu," katanya.

Ia menyebut beberapa kategori penilaian desa rintisan budaya tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 138 Tahun 2020 tentang Rintisan Kelurahan Budaya, di antaranya pelestarian tradisi, adat, permainan tradisional, dan sebagainya yang ada di kalurahan tersebut.

"Ada juga pelestarian makanan tradisional, pengobatan tradisional seperti jamu maupun dalam bentuk praktik," katanya. Dari aktivitas tersebut, lanjutnya, kemudian dilakukan penilaian dan harus disertai dokumentasi sebagai bukti riil pelestariannya.

"Ada bukti riil, ada kuisioner, ada visualisasi kalau ada videonya," katanya. Ia menyebut setiap desa budaya akan mendapatkan bantuan berupa seperangkat gamelan, pendampingan, serta dukungan kegiatan maupun atraksi budaya yang dapat diselenggarakan oleh masing-masing desa budaya.

"Ada anggaran khusus untuk agenda-agenda tersebut," ujarnya. Ia berharap desa budaya dapat mengaktifkan sanggar seni dan komunitas budaya, memasukkan muatan budaya dalam setiap program pemerintah serta program kerja kalurahan, dan menjadikan budaya sebagai daya ungkit ekonomi kreatif di desa.

"Kami mempunyai kewenangan untuk melakukan pembinaan selama minimal satu tahun untuk kita ajukan menjadi Desa Mandiri Budaya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
Ekonomi
Target Belanja 2027 Dinaikk...
Advertisement
Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo   

Ramai-ramai Memprotes Buku Islam Ala Prabowo  

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.