PBB Dorong Negara Perkuat Perlindungan Jurnalis
📅 Senin, 07 Sep 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiShenzhen, Tiongkok - Prinsip-prinsip global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai integritas informasi mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk melindungi jurnalis, memperkuat kebebasan pers, dan mengakhiri impunitas atas kejahatan terhadap pekerja media.
Dikutip dari Antara, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Komunikasi Global Melissa Fleming mengatakan pemerintah juga perlu menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi serta menghentikan berbagai praktik yang membatasi independensi pemberitaan.
"Prinsip-prinsip global PBB mengenai integritas informasi mendorong semua pemerintah untuk kembali berkomitmen pada kebebasan pers, melindungi jurnalis dan mengakhiri impunitas atas kejahatan terhadap mereka, menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta mengakhiri praktik-praktik yang membatasi independensi pemberitaan," kata Fleming dalam Forum Media Asia-Pasifik di Shenzhen, Tiongkok, Sabtu (5/9).
Menurut Fleming, perubahan bermakna hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki informasi yang memadai dan terlibat aktif dalam berbagai persoalan. Karena itu, pemberitaan yang kuat, kritis, akurat, dan mendalam diperlukan untuk menjelaskan tantangan sekaligus menghadirkan percakapan mengenai solusi.
Ia menilai jurnalisme independen merupakan layanan publik penting karena dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan membantu mengatasi berbagai hambatan terhadap kemajuan.
Desakan serupa disampaikan UNESCO. Direktur Jenderal UNESCO Khaled El-Enany menyerukan negara anggota dan masyarakat sipil untuk berinvestasi dalam jurnalisme independen serta menjamin arus informasi yang bebas dan akurat.
"Saya menyerukan kepada negara anggota dan seluruh mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai pilar perdamaian. Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik," kata El-Enany.
UNESCO menegaskan kebijakan perdamaian, pemulihan, dan keamanan harus mencakup perlindungan integritas informasi serta media yang bebas dan independen. Pembiayaan berkelanjutan juga dinilai penting agar media dapat terus menjalankan fungsi jurnalistiknya.
Kebebasan Berekspresi Menurun
Tantangan kebebasan pers tercermin dalam laporan terbaru UNESCO yang menyebutkan kebebasan berekspresi secara global menurun 10 persen sejak 2012. Analisis berdasarkan data Varieties of Democracy (V-Dem) juga menunjukkan praktik sensor diri di kalangan jurnalis meningkat 69 persen antara 2012 hingga akhir 2025.
Jurnalis dan media semakin sering menghadapi tekanan hukum, mulai dari gugatan pencemaran nama baik hingga aturan yang membatasi kerja jurnalistik. Kekerasan digital, terutama terhadap jurnalis perempuan, juga meningkat.
Riset International Center for Journalists (ICFJ) untuk UN Women bersama UNESCO menunjukkan 75 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring. Sebanyak 42 persen di antaranya mengatakan serangan tersebut berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan di dunia nyata, meningkat dua kali lipat dari 20 persen pada 2020.
Meski demikian, UNESCO mencatat sejumlah kemajuan. Dari 194 negara yang dikaji dalam survei global UNESCO 2025, hampir separuhnya memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas dan memberikan dukungan finansial bagi pengembangan pluralisme media.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!