Wali Kota Bandung: Integrasi Layanan Hukum Harus Berujung pada Solusi Nyata bagi Masyarakat
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 15:33 WIB | Oleh: Ilham SudrajatMenurut dia, transformasi pelayanan publik tidak boleh berhenti di tingkat pemerintah pusat. Perubahan tersebut harus dirasakan masyarakat hingga tingkat layanan pemerintahan paling dekat dengan warga.
“Kota Bandung tentu siap menjadi bagian dari upaya tersebut,” kata dia.
Wali Kota Farhan berharap Ministerial Dialogue tidak berhenti pada pertukaran pandangan, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan bersama.
Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa penguatan layanan AHU merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan dapat diakses masyarakat.
Ia mengatakan Kementerian Hukum saat ini memiliki ratusan layanan yang terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem digital kementerian/lembaga lain.
Supratman menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, khususnya dalam integrasi data kependudukan, perpajakan, kewarganegaraan, keimigrasian, hingga sistem pemerintahan digital.
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menjadi rangkaian kegiatan yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, organisasi profesi, akademisi, serta masyarakat.
Puncak acara tersebut adalah Dialog Tingkat Menteri yang mengangkat tema "Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Layanan Publik dan Hukum yang Terintegrasi, Inklusif, dan Berdampak."
Forum ini mempertemukan berbagai kementerian dan lembaga untuk membahas penguatan layanan publik, interoperabilitas sistem digital, integrasi data, kemudahan berusaha, pemberdayaan UMKM, serta keterhubungan layanan kewarganegaraan dan keimigrasian.
Rangkaian kegiatan ini juga mencakup penyerahan penghargaan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, yang menunjukkan komitmen untuk memperkuat transformasi layanan administrasi hukum umum hingga menjadikannya semakin terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!