Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai 1 September, Booking Online Dihentikan

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 16:11 WIB | Oleh:
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai 1 September, Booking Online Dihentikan Doc: Istimewa
Ket. Layanan booking online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026 hingga kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman untuk pembukaan kembali.

MATARAM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) menginformasikan bahwa sejak 1 September 2026 pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok dibuka secara terbatas guna mencegah terjadinya kebakaran kawasan pada musim kemarau ini.

"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," kata Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat Budhy Kurniawan di Mataram, Selasa (1/9).

Dari Antara, ia mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.

"Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian," katanya.

Ia mengatakan perlu diperhatikan selama periode pembukaan terbatas di antaranya pengamanan dan pengawasan kawasan akan diperketat.

Kemudian patroli dan pengendalian akses akan ditingkatkan, pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api akan dilakukan.

"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," katanya.

Ia mengatakan layanan booking online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026 hingga kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman untuk pembukaan kembali.

"Booking yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Status pembukaan selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Gunung Rinjani, dengan evaluasi dilakukan secara berkala.

"Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas," katanya.

Ia mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk bersama menjaga Rinjani dari ancaman kebakaran.

"Tidak menyalakan api sembarangan. Tidak meninggalkan sumber api. Tidak mengambil risiko," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Enam Desa Wisata Ditetapkan...
Ekonomi
Dibayangi Tekanan Eksternal...

Kebakaran di Kebayoran Lama, 150 Jiwa Terdampak

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Kebakaran di Kebayoran Lama...
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.