Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai 1 September, Booking Online Dihentikan

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 16:11 WIB | Oleh:
Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai 1 September, Booking Online Dihentikan Doc: Istimewa
Ket. Layanan booking online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026 hingga kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman untuk pembukaan kembali.

MATARAM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) menginformasikan bahwa sejak 1 September 2026 pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok dibuka secara terbatas guna mencegah terjadinya kebakaran kawasan pada musim kemarau ini.

"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," kata Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat Budhy Kurniawan di Mataram, Selasa (1/9).

Dari Antara, ia mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.

"Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian," katanya.

Ia mengatakan perlu diperhatikan selama periode pembukaan terbatas di antaranya pengamanan dan pengawasan kawasan akan diperketat.

Kemudian patroli dan pengendalian akses akan ditingkatkan, pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api akan dilakukan.

"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," katanya.

Ia mengatakan layanan booking online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026 hingga kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman untuk pembukaan kembali.

"Booking yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Status pembukaan selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Gunung Rinjani, dengan evaluasi dilakukan secara berkala.

"Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas," katanya.

Ia mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk bersama menjaga Rinjani dari ancaman kebakaran.

"Tidak menyalakan api sembarangan. Tidak meninggalkan sumber api. Tidak mengambil risiko," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...

Edukasi bahaya mikroplastik

31 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Edukasi bahaya mikroplastik
Luar Negeri
Bento Beku Makin Populer di...
Luar Negeri
Sengit dengan Tarif AS, Kan...

Transaksi video commerce meningkat

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Transaksi video commerce me...
Megapolitan
Pegadaian Salurkan 1.000 Pa...
MARITIM

Tiongkok Mulai Kuasai Rute Maritim Arktik

49 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Tiongkok Mulai Kuasai Rute ...

Pengaspalan jalan pertanian di Kendari

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pengaspalan jalan pertanian...
Luar Negeri
Intelijen Spanyol Pastikan ...
Advertisement
Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.