Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Banjarmasin Bahas Perlindungan Petani, Warga Diminta Beri Masukan

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Banjarmasin Bahas Perlindungan Petani, Warga Diminta Beri Masukan Doc: Antara
Ket. Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Mutmainnah saat gelar konsultasi publik untuk Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dengan masyarakat Kompleks Pangeran Permai, Banjarmasin Utara, Senin (31/8)

Banjarmasin - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi daerah.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Mutmainnah mengatakan konsultasi publik penting dilakukan untuk memperoleh masukan masyarakat sebelum Raperda dibahas lebih lanjut dan nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Konsultasi publik diperlukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sehingga pelaksanaannya sesuai dengan harapan bersama," ujar Mutmainnah saat kegiatan bersama masyarakat di Kompleks Pangeran Permai, Banjarmasin Utara, Senin (31/8).

Menurut dia, keterlibatan masyarakat diperlukan agar aturan yang disusun tidak hanya berdasarkan kajian pemerintah dan DPRD, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi yang dihadapi petani di lapangan.

Mutmainnah menegaskan petani memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian dan menjaga ketahanan pangan. Karena itu, keberadaan regulasi yang memberikan perlindungan dan mendorong pemberdayaan petani dinilai penting.

"Sebab petani punya peran penting dalam pertanian, seperti halnya ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan kita semua. Karenanya pula petani perlu perlindungan dan pemberdayaan," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Yuliansyah Effendi turut hadir sebagai narasumber dalam konsultasi publik tersebut.

Sejumlah masukan disampaikan masyarakat terkait substansi Raperda yang saat ini masih dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin.

Yuliansyah mengatakan konsultasi publik menjadi sarana penting bagi pemerintah untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat sehingga rancangan regulasi dapat disusun lebih sesuai dengan kebutuhan.

Menurut dia, aspirasi warga dapat memperkaya substansi Raperda agar aturan yang dihasilkan tidak sekadar bersifat normatif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani.

"Ada masukan yang sangat berarti untuk kesempurnaan perda nantinya," kata Yuliansyah.

Ia berharap Raperda tersebut nantinya dapat menjadi dasar hukum yang memberikan perlindungan sekaligus mendorong pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan petani di Kota Banjarmasin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Sejumlah Provinsi di Thaila...
Nasional
Kembangkan PPN Pengambengan...
Nasional
Kemhan Bakal Evaluasi Siste...
Luar Negeri
Website Pemerintah Australi...
Advertisement
Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

29 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.