Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Susun Raperda Petani, DPRD Banjarmasin Gelar Konsultasi Publik

6 Selasa, 01 Sep 2026, 06:02 WIB | Oleh:
Susun Raperda Petani, DPRD Banjarmasin Gelar Konsultasi Publik Susun Raperda Petani, DPRD Banjarmasin Gelar Konsultasi Publik Doc: antara foto
Ket. Konsultasi publik

BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan kegiatan konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Mutmainnah saat gelar konsultasi publik tersebut dengan masyarakat Kompleks Pangeran Permai, Banjarmasin Utara, Senin (1/9), mengatakan kegiatan itu penting dilakukan sebelum Raperda dibahas lebih lanjut hingga nantinya disahkan menjadi peraturan daerah.

Menurut dia, masukan dari masyarakat diperlukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

“Sebelum pembahasan lebih lanjut serta pengesahan, perlu masukan atau mendengarkan aspirasi masyarakat sehingga pelaksanaannya sesuai dengan harapan bersama,” ujar Mutmainnah.

Ia menegaskan petani memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan seluruh masyarakat.

“Sebab petani punya peran penting dalam pertanian, seperti halnya ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan kita semua. Karenanya pula petani perlu perlindungan dan pemberdayaan,” katanya menegaskan. 

Dalam konsultasi publik tersebut, turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin Yuliansyah Effendi sebagai narasumber.

Berbagai masukan disampaikan masyarakat terkait substansi Raperda yang saat ini masih dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Mutmainnah berharap, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda.

Sementara itu, Yuliansyah Effendi mengatakan konsultasi publik menjadi ruang penting bagi pemerintah untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat.

Menurut dia, aspirasi warga dapat memperkaya rancangan peraturan daerah sehingga aturan yang nantinya ditetapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai petani.

“Ada masukan yang sangat berarti untuk kesempurnaan perda nantinya,” kata Yuliansyah.

Ia berharap, proses penyusunan Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pemberdayaan petani di Kota Banjarmasin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Ekonomi
Pengembangan Ekonomi Sirkul...

Sumedang Kelabakan Kekeringan, 85.000 Orang Jadi Korban

17 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sumedang Kelabakan Kekering...

Kota Tangerang Laris Manis, Target Investasi Terlewati

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kota Tangerang Laris Manis,...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.