Anggota DPD RI Berharap RUU Migas Tak Gerus Kekhususan Aceh
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 16:15 WIB | Oleh: SriyonoIa menambahkan, kepastian hukum juga penting dalam menjaga iklim investasi hulu migas di Aceh. Pelaku usaha membutuhkan kejelasan mengenai regulasi, lembaga berwenang, keberlanjutan kontrak serta mekanisme yang harus dijalankan.
“Kita ingin investasi tumbuh, eksplorasi berjalan dan potensi migas Aceh memberikan manfaat bagi Aceh sekaligus mendukung kepentingan energi nasional. Untuk itu, kepastian regulasi dan pembagian kewenangan harus jelas sejak awal,” demikian Sudirman Haji Uma.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!