Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akademisi Desak Polri Usut Kerusuhan Usai Demonstrasi DPR

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 13:30 WIB | Oleh:
Akademisi Desak Polri Usut Kerusuhan Usai Demonstrasi DPR Doc: antara foto
Ket. Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Firdaus Syam

JAKARTA - Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Firdaus Syam mendesak kepolisian untuk mengusut tindakan melanggar hukum yang terjadi dalam kerusuhan usai demonstrasi di sekitar kompleks parlemen pada 27 Agustus 2026.

"Polri harus menegakkan hukum secara tegas terhadap para perusuh yang telah ditangkap," ujar Firdaus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (1/9).

Dalam dialog publik di Jakarta, Senin (31/8), Firdaus menilai penegakan hukum perlu dilakukan apabila ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan atau penggunaan benda berbahaya dalam kerusuhan.

Menurut dia, demonstrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi karena kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi.

Namun, Firdaus menekankan kebebasan tersebut memiliki batas sehingga tindakan perusakan, pembakaran, dan kerusuhan tidak dapat dibenarkan dalam demonstrasi.

Ia mengatakan kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mencegah kerusuhan dan perusakan fasilitas umum.

"Polri dalam konteks pengamanan dan pencegahan kerusuhan sudah memiliki jejak panjang, mereka sudah terlatih dan terbiasa. Polisi punya alat yang canggih, punya intelijen dan instrumen penopang lainnya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat kebijakan publik Faisal Lohi berpendapat aksi pada Kamis (27/8) awalnya berlangsung relatif damai.

Menurut Faisal, situasi sempat berjalan kondusif ketika pihak DPR RI membuka gerbang dan berdialog dengan demonstran yang menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.

"Para pendemo berhasil menjalankan aksi secara damai, kemudian Polri dalam pengamanan massa aksi di lapangan tidak menggunakan pola-pola represif," katanya.

Faisal berpendapat kericuhan yang terjadi pada malam hari perlu diusut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dan penyebabnya.

Ia juga berharap pemerintah dan DPR memperbaiki komunikasi politik dalam merespons aspirasi masyarakat karena komunikasi yang tidak tepat dapat memperbesar kekecewaan publik.

"Jangan sampai komunikasi politik yang kurang tepat justru memancing kemarahan publik yang lebih luas," ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga Selasa menetapkan 49 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan saat aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (27/8).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.