Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sistem Bursa Kerja Tangerang Diimbau Terintegrasi dengan Platform PaskerID Kemenaker

6 Selasa, 25 Agu 2026, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sistem Bursa Kerja Tangerang Diimbau Terintegrasi dengan Platform PaskerID Kemenaker Sistem Bursa Kerja Tangerang Diimbau Terintegrasi dengan Platform PaskerID Kemenaker Doc: ANTARA
Ket. Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan.

TANGERANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong agar sistem bursa kerja digital yang dilaksanakan Pemkot Tangerang, Banten, dapat terintegrasi langsung dengan platform Pusat Pasar Kerja (PaskerID) milik Kemenaker.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemenaker, Arnando Jujur Pardamean Siregar, mengatakan melalui integrasi dengan Pusat Pasar Kerja Kemenaker, warga Kota Tangerang tidak hanya terbatas pada peluang karier di dalam daerah.

"Mereka juga bisa mengakses berbagai kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan keahlian dan kompetensinya," kata Arnando dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (25/8).

Kemenaker, lanjut Arnando, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kota Tangerang dalam mengakselerasi penyerapan tenaga kerja melalui program keberpihakan masyarakat seperti "Gampang Kerja".

Program Gampang Kerja, katanya, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan persyaratan formal.

"Apa yang dilaksanakan Pemkot Tangerang sudah selaras dan sejalan dengan visi program Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Ketenagakerjaan hingga tingkat daerah. Kemenaker memastikan setiap warga yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan kerja yang adil," ujarnya.

Ke depan, Kemenaker berharap Pemkot Tangerang terus meyakinkan kesiapan angkatan kerjanya sejak dini melalui penguatan pelatihan vokasi dan perluasan program Magang Nasional dengan melibatkan perusahaan-perusahaan di Tangerang.

"Masyarakat perlu dibekali pengetahuan terkait perlindungan pekerja, hak dan kewajiban, serta syarat kerja. Dengan begitu, saat masuk dunia kerja mereka tidak berangkat dari nol, tetapi benar-benar siap. Tentu ini membutuhkan pendampingan berkelanjutan dari rekan-rekan Disnaker serta dukungan publikasi masif dari Dinas Kominfo," harap Arnando.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan Program Gampang Kerja sepanjang 2025 menyerap 2.034 pencari kerja melalui Job Fair dan menyalurkan 6.206 pencari kerja melalui 116 Bursa Kerja Khusus.

Program Gampang Kerja turut menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Kota Tangerang dari 5,92 persen pada 2024 menjadi 5,88 persen pada 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Ahli Hukum Pidana : Dakwaan Kasus Kuota Haji Janggal

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Ahli Hukum Pidana : Dakwaan...

Kereta yang Berangkat dari Gambir Ditambah Enam Menjadi 45

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kereta yang Berangkat dari ...
Olahraga
Cari Tim Kuat untuk FIFA Ma...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira dari Sekneg untuk PPPK Diangkat Jadi Penuh dari Paruh Waktu

Kabar Gembira dari Sekneg untuk PPPK Diangkat Jadi Penuh dari Paruh Waktu

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.