Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat Doc: antara foto
Ket. Gubernur Bali Wayan Koster

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPC PERADI SAI Denpasar menyiapkan pendampingan hukum yang konkret untuk memperkuat kelembagaan desa adat dan LPD di Bali.

“Saya tunggu kajian konkretnya untuk penguatan desa adat di Bali, kita duduk bersama, membangun Bali dan memajukan kesejahteraan masyarakat,” kata Koster dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (23/8).

Koster menyampaikan hal tersebut saat pelantikan pengurus DPC PERADI SAI Denpasar. Ia juga meminta para advokat menyiapkan kajian akademis untuk memperkuat kelembagaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di seluruh Bali.

Menurut Koster, penguatan desa adat dan LPD dapat dilakukan melalui kerja sama yang konkret antara organisasi advokat dan Pemerintah Provinsi Bali.

Kerja sama tersebut, kata dia, diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman agar pendampingan hukum memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Koster mengapresiasi perhatian para advokat terhadap keberadaan desa adat dan LPD di Bali. Menurut dia, desa adat merupakan warisan kelembagaan Bali yang perlu dilindungi dan diperkuat dari berbagai tantangan serta potensi sengketa hukum.

Ia mengatakan penguatan kelembagaan desa adat sejalan dengan visi pembangunan Bali melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menempatkan kearifan lokal dan warisan budaya sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.

Melalui penguatan tata kelola hukum desa adat dan LPD, Koster berharap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Bali dapat berjalan harmonis serta berlandaskan budaya setempat.

Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto menyatakan kesiapan organisasinya mengawal kebijakan Pemprov Bali, termasuk melalui pendampingan hukum secara preventif.

Ia menilai modernisasi tidak seharusnya membuat masyarakat Bali meninggalkan tradisi, etika, dan nilai moral yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Menurut Harry, advokat perlu hadir sebelum persoalan hukum muncul agar pengelolaan LPD yang berlandaskan filosofi Tri Hita Karana dapat berlangsung sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Denpasar periode 2026–2030 I Made Suardana menyatakan komitmennya merealisasikan program pendampingan hukum bagi desa adat dan LPD di seluruh Bali.

Suardana terpilih menggantikan I Wayan Purwita melalui Muscab II pada 3 Juli 2026. Kepengurusan baru juga akan meningkatkan pendidikan profesi advokat melalui kerja sama dengan Universitas Udayana.

Selain itu, DPC PERADI SAI Denpasar akan tetap mengawal berbagai persoalan hukum serta memberikan pembelaan bagi insan pers, masyarakat, dan mahasiswa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.