Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal
📅 Minggu, 23 Agu 2026, 17:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menetapkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Bapemperda menargetkan seluruh Ranperda tersebut dapat dibahas secara optimal dan tidak kembali menyisakan regulasi yang tertunda seperti pada tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyampaikan target tersebut setelah mengikuti Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta bersama pihak eksekutif terkait penyusunan Propemperda 2027 pada Jumat (21/8). Dalam rapat itu, Bapemperda juga menyampaikan hasil pembahasan terhadap sejumlah usulan Ranperda yang diajukan di luar Propemperda 2026.
Jhonny mengatakan 16 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2027 mencakup sejumlah regulasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pemerintahan dan persoalan masyarakat. Beberapa di antaranya mengatur pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, APBD 2028, CSR, perparkiran, pengelolaan sampah, susunan perangkat daerah, sumber daya udara, transportasi, pengendalian kontaminasi udara, pemakaman, ketenagakerjaan, peternakan dan kesehatan hewan, pencabutan Perda Keprotokolan, serta perubahan bentuk hukum pengelolaan limbah.
"Usulan-usulan dari eksekutif tadi memang hasil pembahasan. Kita menyatakan bahwa memang itu sangat mendesak ya," ujar Jhonny, Jumat (21/8).
Menurut Jhonny, sejumlah isu seperti pencemaran udara, transportasi, dan pengelolaan sampah menjadi alasan pentingnya regulasi tersebut segera dibahas. Persoalan-persoalan itu dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Jakarta sehingga perlu mendapat perhatian melalui kebijakan daerah yang lebih kuat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Hal-hal yang memang menjadi beberapa isu-isu penting,” kata Jhonny.
Selain persoalan lingkungan dan transportasi, Bapemperda juga menempatkan regulasi mengenai perparkiran sebagai salah satu agenda yang perlu diprioritaskan dalam Propemperda 2027. Pembahasan tersebut turut mempertimbangkan usulan yang sebelumnya disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran.
“Menurut kita, ya itu sangat prioritas hari ini,” tutur Jhonny.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penetapan 16 Ranperda tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembahasan Propemperda 2026. Dari 20 Ranperda yang menjadi target pembahasan pada tahun tersebut, terdapat lima Ranperda yang belum sempat dibahas.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi Bapemperda agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pembahasan regulasi tahun depan. Karena itu, setiap Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2027 diminta dipersiapkan sejak awal, termasuk kelengkapan naskah akademik dan dokumen pendukung.
“Kita sudah minta ketika mereka (eksekutif-Red) mengajukan yang triwulan pertama, harus sudah siap,” jelas Jhonny.
Bapemperda menilai kesiapan dokumen menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan proses pembahasan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain kelengkapan administrasi, koordinasi dan sinergi antara DPRD dengan pihak eksekutif juga dinilai diperlukan agar setiap tahapan pembentukan regulasi dapat berjalan lebih efektif.
“Jadi supaya jangan terulang lagi harus ada sinergitas,” tandas Jhonny.
Dalam Rapimgab tersebut, Bapemperda juga membahas lima usulan Ranperda yang diajukan di luar Propemperda 2026. Empat usulan berasal dari Pemprov DKI Jakarta, sedangkan satu lainnya berasal dari DPRD DKI Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!