Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Usul Ranperda Rumah Susun Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 13:50 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Usul Ranperda Rumah Susun Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengembangan rumah susun yang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, hingga transportasi publik. Konsep tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan pengembangan rumah susun yang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, hingga transportasi publik. Konsep tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta tersebut membahas penyampaian pidato gubernur mengenai dua rancangan regulasi. Selain Ranperda tentang Rumah Susun, Pemprov DKI juga menyampaikan Ranperda tentang Pengendalian Penduduk.

"Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis," kata Pramono.

Konsep Rumah Susun Terintegrasi

Melalui Ranperda Rumah Susun, Pemprov DKI ingin mengembangkan hunian dengan fungsi campuran atau mixed-use. Artinya, kawasan rumah susun nantinya tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat dilengkapi dengan sekolah, pasar, fasilitas pelayanan, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Pengembangan rumah susun juga akan diarahkan agar terhubung dengan sistem transportasi publik. Konsep tersebut dinilai dapat membuat kawasan hunian lebih mudah diakses sekaligus mendukung pengembangan kota yang terintegrasi.

"Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan kawasan terpadu serta kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Pengembangannya akan diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah," ujarnya.

Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI mengubah pola pembangunan hunian agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Rumah susun diharapkan dapat berkembang sebagai bagian dari kawasan perkotaan yang memiliki fasilitas lengkap dan mendukung aktivitas masyarakat.

Sasaran Hunian Diperluas

Pemprov DKI juga memperluas sasaran kebijakan perumahan melalui Ranperda tersebut. Kebijakan tidak hanya ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga menyasar kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

Kelompok MBT memiliki penghasilan di atas batas kriteria MBR, tetapi masih menghadapi keterbatasan daya beli untuk mendapatkan hunian komersial. Pemprov DKI menyebut sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada dalam kelompok menengah transisi tersebut.

"Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing," ungkap Pramono.

Perubahan pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat kebijakan hunian lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Jakarta. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan unit rumah, tetapi juga memastikan hunian dapat diakses oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Peremajaan Kawasan Tanpa Penggusuran

Ranperda Rumah Susun juga memperkenalkan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk menata kawasan padat dengan kondisi kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Skema tersebut ditujukan untuk mendukung peremajaan kawasan tanpa harus memindahkan warga dari lingkungan tempat tinggalnya.

"Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak," tuturnya.

Dengan pendekatan tersebut, penataan kawasan padat diharapkan dapat berjalan tanpa menghilangkan keterikatan warga dengan lingkungan asalnya. Hunian yang lebih layak juga dapat dibangun bersamaan dengan peningkatan kualitas kawasan dan fasilitas pendukung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...

Negara-Negara BRICS Bersatu Bela Kedaulatan Suriah

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Negara-Negara BRICS Bersatu...
Luar Negeri
Militer Yaman Berjibaku Reb...
Daerah
Sekda Jateng Gaungkan MTQ N...
Luar Negeri
Trump Anggap Hubungan Dagan...
Luar Negeri
Meksiko Ogah Dijadikan Bagi...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.