Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung Segel Videotron Ilegal di Jalan Martadinata

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 17:10 WIB | Oleh:

Satpol PP menegaskan penyegelan videotron akan tetap berlaku hingga terdapat kepastian mengenai pemenuhan seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bandung juga memastikan proses penegakan hukum terhadap kasus penebangan pohon tanpa izin akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan menegakkan aturan di Kota Bandung. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Pemprov DKI Gencarkan Hujan...
Luar Negeri
WFP Peringatkan El Nino Bis...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.