Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenaker Tegaskan Penggunaan TKA Harus Berdampak Nyata pada Peningkatan SDM Lokal.

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 09:38 WIB | Oleh:
Wamenaker Tegaskan Penggunaan TKA Harus Berdampak Nyata pada Peningkatan SDM Lokal. Doc: Humas Kemnaker
Ket. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui alih keahlian dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Penegasan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker menegaskan kewajiban perusahaan untuk melakukan alih keahlian (tran sfer of knowledge) secara masif kepada tenaga kerja Indonesia sebagai bagian dari komitmen meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

"TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa mendatang," tegas Afriansyah Noor.

Wamenaker mengingatkan pihak manajemen perusahaan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan secara menyeluruh. Pembinaan yang dilakukan Kemnaker mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021, yang meliputi sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan mengenai kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, serta monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

"Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia," tambahnya.

Selain transfer keahlian, Wamenaker juga menyoroti pentingnya kepatuhan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal di Kabupaten Morowali.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Afriansyah.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.