Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Geledah Rumah Pegawai PT Millenium Solusi Abadi, Sita Dokumen Kasus Suap Muara Enim.

📅 Jumat, 26 Jun 2026, 09:40 WIB | Oleh:
KPK Geledah Rumah Pegawai PT Millenium Solusi Abadi, Sita Dokumen Kasus Suap Muara Enim. Doc: Antara Foto
Ket. Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6). KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi dan menyita sejumlah dokumen dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Dalam penggeledahan itu didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan sejumlah dokumen yang disita dari rumah Cory Erin di Jakarta pada Kamis (25/6) itu akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik KPK.

"Semuanya pasti akan dianalisis dan ditelusuri lebih lanjut terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah didapatkan tersebut," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 itu, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI dan kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.